BERITA DETAIL
Pemkab Sumbawa Canangkan Tiga Desa Cantik 2026, Perkuat Budaya Kerja Berbasis Data dari Desa

Pemkab Sumbawa Canangkan Tiga Desa Cantik 2026, Perkuat Budaya Kerja Berbasis Data dari Desa

24 April 2026   11

 

 

Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/23 April 2026 — Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, S.Sos., M.S.E., secara resmi mencanangkan tiga desa di Kecamatan Moyo Hilir sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kamis (23/04/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfotiksandi, Kabag Prokopim, Kepala Bapperida, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa, Kepala DPMD, Camat Moyo Hilir, serta para kepala desa.

Tiga desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Tahun 2026 yakni Desa Poto, Desa Ngeru, dan Desa Moyo Mekar.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Rachman Ansori, disampaikan bahwa Program Desa Cantik merupakan langkah strategis untuk membangun budaya kerja berbasis data mulai dari tingkat desa.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa desa bukan lagi sebagai objek pembangunan, tetapi menjadi subjek utama sekaligus penentu keberhasilan pembangunan, termasuk dalam penyediaan data.

“Saat ini semua program, baik dari desa hingga pusat, sudah terkoneksi dalam semangat Satu Data Indonesia. Karena itu, kehadiran Desa Cantik menjadi pemicu agar setiap proposal pembangunan dari bawah didukung data yang valid dan terhubung dalam database nasional,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa data bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan dasar utama dalam pengambilan keputusan pembangunan.

Menurutnya, data yang salah akan melahirkan kebijakan yang salah, sementara data yang tidak sinkron akan menyebabkan program tidak tepat sasaran.

“Selama ini kita sering menemukan data di desa berbeda dengan data di dinas, dan berbeda pula dengan data di BPS. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih program di lapangan,” jelasnya.

Melalui Program Desa Cantik dengan pembinaan langsung dari BPS, diharapkan seluruh data desa dapat tersinkronisasi sesuai kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Bupati juga menyoroti pentingnya peran desa sebagai sumber utama data terkecil dalam pembangunan. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan di tingkat desa, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga belum optimalnya tata kelola data.

Karena itu, program ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data yang akurat dan berkelanjutan.

Ia berharap Desa Poto, Ngeru, dan Moyo Mekar dapat menjadi contoh penyelenggaraan pemerintahan desa berbasis data.

“Saya ingin di desa ada kader-kader statistik yang paham mengumpulkan, mengolah, dan menjelaskan data. Aparat desa harus terbiasa membaca data sebelum mengambil keputusan,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya kerja baru yang berbasis data, bukan lagi berdasarkan asumsi atau perkiraan semata.

“Mari kita bangun budaya baru: budaya kerja berbasis data. Tidak lagi berbasis katanya, tidak lagi berbasis kira-kira, tetapi benar-benar berdasarkan data dan fakta,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, Yudi Wahyudin, S.ST., M.Si., menegaskan bahwa Program Desa Cantik bukan sekadar pelatihan, tetapi merupakan gerakan perubahan budaya data dari desa.

Menurutnya, persoalan utama saat ini adalah banyaknya aplikasi dan sistem data yang belum optimal, sehingga data antarinstansi sering tidak seragam, tidak terhubung, dan berbeda antar sumber.

Hal ini berisiko membuat keputusan pembangunan diambil hanya berdasarkan asumsi.

Sebagai solusi, Pemkab Sumbawa bersama BPS telah menandatangani MoU Sinergi Menuju Sumbawa Satu Data Tahun 2024 sebagai pondasi membangun ekosistem data yang kuat, meliputi standar data, SDM yang paham data, dan sistem yang terintegrasi.

“Desa Cantik menjadi pintu masuknya, dengan Agen Statistik Desa (ASIK) sebagai garda terdepan penggerak perubahan di desa,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan agenda penting ke depan yaitu pelaksanaan Sensus Ekonomi Mei–Agustus 2026 dan meminta dukungan semua pihak untuk menyebarluaskan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar dan akurat.

BPS menargetkan Desa Cantik Kabupaten Sumbawa dapat meraih predikat terbaik pada Hari Statistik Nasional 26 September 2026.


ULASAN / ANALISIS KEBIJAKAN & TRANSPARANSI

1. Desa Cantik sebagai Pondasi Pembangunan Berbasis Data

Program Desa Cantik menjadi langkah nyata untuk memastikan pembangunan desa didasarkan pada data yang valid dan terukur.

Dampaknya:

  • Program lebih tepat sasaran

  • Perencanaan pembangunan lebih akurat

  • Penggunaan anggaran lebih efektif

  • Kebijakan tidak lagi berbasis asumsi

Data menjadi fondasi utama pembangunan yang berkualitas.


2. Desa Sebagai Subjek, Bukan Objek Pembangunan

Penegasan Bupati menunjukkan perubahan paradigma pembangunan desa.

Artinya:

  • Desa menjadi penggerak pembangunan

  • Desa memiliki peran penting dalam penyediaan data

  • Pembangunan dimulai dari kebutuhan riil masyarakat

Ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Desa.


3. Sinkronisasi Data untuk Menghindari Tumpang Tindih Program

Perbedaan data antara desa, OPD, dan BPS selama ini sering menimbulkan masalah dalam pelaksanaan program.

Jika tidak disinkronkan:

  • Bantuan tidak tepat sasaran

  • Program tumpang tindih

  • Kebijakan menjadi tidak efektif

Desa Cantik hadir untuk menjawab persoalan tersebut.


4. Peningkatan Kapasitas SDM Desa

Program ini bukan sekadar pencanangan, tetapi juga pembinaan aparatur desa agar mampu mengelola data secara profesional.

Yang dibutuhkan:

  • Kader statistik desa

  • Agen Statistik Desa (ASIK)

  • Kemampuan membaca dan mengolah data

  • Budaya kerja berbasis informasi

Pembangunan data dimulai dari manusianya.


5. Transparansi Pemerintahan Melalui Data Terbuka

Ketika desa memiliki data yang valid dan visualisasi informasi yang mudah dipahami masyarakat, maka transparansi pemerintahan akan semakin kuat.

Manfaatnya:

  • Masyarakat lebih mudah mengawasi program

  • Pemerintah desa lebih akuntabel

  • Kepercayaan publik meningkat

Data yang terbuka adalah bentuk pelayanan publik yang modern.


KESIMPULAN

Pencanangan Desa Cantik Tahun 2026 menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan berbasis data.

Melalui Desa Poto, Ngeru, dan Moyo Mekar sebagai pionir, Pemkab Sumbawa ingin menanamkan budaya baru dalam pemerintahan: bekerja berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi.

Dengan dukungan BPS, OPD terkait, dan partisipasi masyarakat, Desa Cantik diharapkan menjadi fondasi kuat menuju pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan. (KH74)

artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa