Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/Rabu 22 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar sosialisasi penerapan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sumbawa, bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para ASN dari berbagai perangkat daerah sebagai langkah awal percepatan penerapan IKD di Kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., melaporkan bahwa penerapan IKD di Kabupaten Sumbawa akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kalangan ASN sebagai contoh bagi masyarakat luas.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini tingkat penggunaan IKD di Kabupaten Sumbawa masih sangat rendah, yakni baru mencapai 0,36 persen dari total seluruh pemegang e-KTP.
Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital dapat segera berjalan optimal.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa kemajuan teknologi digital mendorong perubahan besar dari penggunaan dokumen fisik menuju dokumen elektronik yang lebih praktis, aman, dan efisien.
Menurutnya, IKD bukan sekadar foto KTP yang tersimpan di dalam telepon genggam, melainkan sebuah aplikasi resmi yang terintegrasi langsung dengan data pusat.
“IKD bukan sekadar foto KTP di dalam ponsel, melainkan sebuah aplikasi resmi yang terintegrasi langsung dengan data pusat,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa penerapan IKD memberikan banyak manfaat, mulai dari kemudahan akses data kependudukan, efisiensi pelayanan publik, hingga peningkatan keamanan dokumen pribadi masyarakat.
Melalui smartphone, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, data vaksinasi, NPWP, hingga BPJS dalam satu aplikasi.
Selain itu, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik atau berulang kali memfotokopi KTP saat mengurus layanan di perbankan maupun instansi pemerintah.
Dari sisi keamanan, IKD dinilai lebih aman karena mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik dan dilengkapi sistem pengamanan berupa PIN serta QR Code.
Pada kesempatan tersebut, Bupati meminta seluruh kepala OPD agar memastikan penerapan aplikasi IKD dilakukan oleh seluruh ASN di perangkat daerah masing-masing.
Ia juga meminta ASN menjadi pelopor atau role model dalam aktivasi IKD agar ke depan masyarakat luas dapat ikut beralih ke layanan digital tersebut.
“Kepada seluruh ASN, saya minta agar menjadi pelopor dalam aktivasi IKD ini. Target kita, seluruh masyarakat yang memiliki smartphone dapat beralih ke IKD,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga meminta Dinas Dukcapil untuk melakukan jemput bola ke desa-desa, sekolah, dan perkantoran guna mempermudah proses aktivasi IKD bagi masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut sangat penting agar penerapan IKD dapat berjalan lancar sekaligus dibarengi edukasi terkait perlindungan data pribadi masyarakat.
Penerapan IKD menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi berbasis digital.
Artinya:
Pelayanan publik menjadi lebih cepat
Dokumen lebih mudah diakses
Proses administrasi lebih sederhana
Masyarakat tidak lagi bergantung pada dokumen fisik
Ini merupakan langkah menuju pemerintahan modern.
Pemkab Sumbawa memulai penerapan IKD dari ASN agar menjadi contoh nyata bagi masyarakat.
Tujuannya:
Membangun kepercayaan publik
Mempercepat adopsi layanan digital
Menunjukkan bahwa pemerintah siap berubah terlebih dahulu
Transformasi harus dimulai dari internal birokrasi.
Salah satu keunggulan IKD adalah perlindungan data yang lebih aman.
Keuntungannya:
Risiko kehilangan dokumen fisik berkurang
Penggunaan PIN dan QR Code meningkatkan keamanan
Potensi penyalahgunaan identitas dapat ditekan
Digitalisasi harus sejalan dengan perlindungan data pribadi.
Instruksi Bupati kepada Disdukcapil agar turun langsung ke desa, sekolah, dan kantor menunjukkan pendekatan pelayanan aktif.
Dampaknya:
Mempermudah masyarakat
Mengurangi hambatan aktivasi
Pemerataan akses layanan digital hingga ke desa
Pelayanan publik tidak boleh menunggu, tetapi harus hadir langsung.
Sosialisasi ini juga menjadi bentuk keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan kebijakan baru kepada masyarakat.
Nilai penting:
Masyarakat memahami manfaat IKD
Mengurangi kesalahpahaman terhadap layanan digital
Meningkatkan partisipasi publik dalam transformasi pelayanan
Transparansi memperkuat kepercayaan masyarakat.
Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, cepat, aman, dan efisien.
Dengan ASN sebagai pelopor, dukungan penuh kepala OPD, serta strategi jemput bola oleh Disdukcapil, Pemkab Sumbawa menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transformasi digital demi pelayanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa