15 November 2021
341
Bupati Sumbawa, diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Hasan Basri, MM., menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD, dengan agenda Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022, pagi tadi.
Dalam penjelasannya yang disampaikan Sekda, Bupati mengatakan bahwa, tema pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 yaitu, Pembangunan Daerah yang Inklusif, dalam rangka Mewujudkan Masyarakat yang Sehat, Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Menjaga Kualitas Infrastruktur.
Adapun sasaran dari tema tersebut menurut Bupati, yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 3,5 - 4,5%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,19%, inflasi sebesar 3,0-4,0%, rasio gini sebesar 0,329, indeks pembangunan manusia sebesar 69,39 dan tingkat kemiskinan sebesar 12,77%.
Dikatakan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1,79 triliun, bertambah sebesar Rp. 116,94 milyar, atau naik sebesar 7,00% dari pendapatan pada APBD tahun anggaran 2021, yang ditetapkan sebesar Rp.1,67 triliun.
Sementara untuk belanja daerah, jelasnya, direncanakan sebesar Rp. 1,81 triliun, bertambah sebesar Rp.137,57 milyar, atau naik sebesar 8,22%, dibandingkan APBD tahun anggaran 2021 yang ditetapkan sebesar Rp.1,67 triliun. Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, maka tercatat defisit anggaran sebesar Rp. 23,71 milyar, tambahnya.
Di depan Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati sangat berharap, pembahasan dapat dilanjutkan ke tingkat pembahasan berikutnya, hingga dicapai persetujuan bersama, dalam batas waktu yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap pimpinan daerah dan seluruh komponen masyarakat, yang telah bersama-sama menciptakan dan mempertahankan suasana kondusif, sehingga penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar.