BERITA DETAIL
Pelayanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum dalam Rangka Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas di Kabupaten Sumbawa

Pelayanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum dalam Rangka Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas di Kabupaten Sumbawa

28 Februari 2023   390
Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id - 28/02/2023. Bertempat di Aula H. Madilaoe ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat menggelar acara "Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah". Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat_Dr. Puji Retno Hardiningtyas, M. Hum, para perangkat daerah, kepala bagian lingkup Setda Kabupaten Sumbawa dan para peserta penyuluhan Bahasa Indonesia.
Sambutan Bupati Sumbawa yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan _ H. Rosihan, ST.,MT menyampaikan bahwa pada era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan jati diri di tengah-tengah pergaulan antar bangsa yang sangat rumit jadi untuk itu bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan , salah satunya yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa Indonesia, memperlihatkan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, tata bahasanya mempunyai sistem yang sederhana mudah dipelajari dan tidak rumit. Setiap warga negara Indonesia pada dasarnya adalah Pembina bahasa Indonesia . Hal ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasa Indonesia ialah menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Dan melalui kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia bagi badan publik ini pihaknya berharap agar dapat menjadi salah satu upaya bersama dalam memperkokoh jati diri kita sebagai bangsa yang beradaptasi dengan menggunakan secara baik dan benar bahasa Indonesia.
Selanjutnya laporan dari panitia penyelenggara _Toni Samsul Hidayat, M.Pd mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu dalam rangka melaksanakan amanat Sumpah Pemuda, amanat undang-undang Dasar 1945 pasal 36 dan amanat undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu kebangsaan. Usaha melaksanakan semua amanat ini adalah untuk penguatan bahasa negara dan identitas kebangsaan, nasionalisme, kebahasaan, internasional bahasa Indonesia. Pihaknya berharap agar apa yang didapatkan selama penyuluhan dapat dipraktikkan. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang mewakili 14 lembaga dan 2 media massa yang ada di Kabupaten Sumbawa.