BERITA DETAIL
Penandatanganan NPHD dan BAST Pemerintah Kabupaten Sumbawa kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Penandatanganan NPHD dan BAST Pemerintah Kabupaten Sumbawa kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan

16 Juni 2022   351
Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id - (15/06/22) Dalam rangka mengamankan sumber daya kelautan dan perikanan sekaligus sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, Bupati Sumbawa hadir secara langsung pada Kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemerintah Kabupaten Sumbawa kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang digelar di aula H. Hasan Usman, lantai 1, kantor Bupati Sumbawa. Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, serta tamu undangan lainnya.
.
Dalam sambutannya Bupati Sumbawa - Drs. H. Mahmud Abdullah, membahas tentang potensi dan ancaman sektor perikanan di Sumbawa salah satunya yaitu di kawasan Teluk Saleh, dimana "Kekayaan laut dan habitat yang ada di perairan Teluk Saleh akan rusak dan punah apabila nelayan masih menangkap ikan dengan cara merusak, seperti mengebom, potasium, dan lain sebagainya" Ujarnya. Lebih lanjut, Bupati Sumbawa berharap agar Kementrian Kelautan dan Perikanan RI melalui Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dapat segera membangun Kantor Satuan Pengawas di Kabupaten Sumbawa setelah NPHD ditandatangani, tegasnya.
.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan - Ir. Suharta, M.Si mengungkapkan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan upaya dalam rangka menjalin kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam mengamankan kelautan dan perikanan. Lebih lanjut, dikatakan bahwa "Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa sangat berarti dalam konteks mendukung tugas dan fungsi Direktorat Jendral PSDKP, dalam mengamankan seluruh potensi sumber daya kelautan dan perikanan", tegasnya.