26 November 2021
364
Sumbawa Besar--Pertemuan Konvergesi Penurunan Stunting Aksi 6( Sistem Manajemen Data) Tingkat Kabupaten Sumbawa dengan Tema Tuntun Gera SumbawaKu. Tuntaskan Stunting menuju Generasi Sumbawa Berkwalitas. Kegiatan ini di ikuti oleh Asisten 1 bagian Pemerintahan dan Kesra Varian Bintoro, S.Sos, M.Si.Kepala Diskominfotiksandi, Sekban Bapelitbang, Dinas Kesehatan. Dinas PU, Dinas Sosial, dan DPMD Kab. Sumbawa. Acara ini berlangsung di Aula kantor Bapelitbang Kab. Sumbawa ,(26/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pencegahan stunting melalui koordinasi dan konsolidasi program kegiatan pusat, daerah dan desa. Diharapkan keterlibatan semua pihak dalam mendukung aksi konvergensi/integrasi percepatan pencegahan stunting.
Sistem manajemen data intervensi pencegahan dan penurunan stunting adalah tatanan pengelolaan data di tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan dan pengelolan program/ atau kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.
Kebutuhan data yang akan digunakan dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi disesuaikan dengan kegiatan di setiap tingkatan pemerintahan.
1. Di tingkat desa, data digunakan untuk analisis situasi tingkat desa, proses perencanaan, penentuan sasaran program, pemantauan pelaksanaan kegiatan intervensi, dan penilaian kinerja (score card);
2. Di tingkat kecamatan, data digunakan untuk sosialisasi dan advokasi kepada Kepala Desa, penentuan target desa, dan pemantauan kemajuan kegiatan.
3. Di tingkat kabupaten/kota, masing-masing OPD yang membidangi sektor yang memerlukan data untuk melakukan perencanaan kegiatan seperti dalam Analisis Situasi, Rembuk Stunting, melihat dan melakukan reviu capaian layanan program mereka/kinerja program, dan mengambil keputusan untuk perbaikan dan peningkatan pelaksanaan program.
Sekban bapelitbang E.S Adi Nusantara S.Sos, M.Sc memaparkan untuk jumlah stunting Kab. Sumbawa mencapai 8,39% di tahun 2021. Sumbawa merupakan kabupaten pertama yang dinilai dari 8 kabupaten se-NTB yang menjadi lokus penilaian. Adapun lokus Stunting di Kabupaten Sumbawa, pada tahun 2019 lalu berjumlah 25 desa, kemudian ada penambahan pada tahun 2020 dan 2021 menjadi 37 desa. Hal ini akan menumbuhkan keinginan untuk melaksanakan atau mengintervensi kegiatan pencegahan dan penurunan angka Stunting terutama di daerah lokus.