BERITA DETAIL
DEKLARASI STBM DI KECAMATAN RHEE

DEKLARASI STBM DI KECAMATAN RHEE

18 November 2021   323
Upaya Pemerintah Daerah untuk mengatasi berbagai persoalan sanitasi di Kabupaten Sumbawa terus berlanjut. Salah satunya adalah dengan menggalakkan penerapan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
Hasilnya, pagi ini Kecamatan Rhee mendeklarasikan diri sebagai sebagai Kecamatan STBM. Deklarasi ini juga menjadikan Kecamatan Rhee sebagai Kecamatan kelima, setelah Kecamatan Lape, Kecamatan Moyo Hilir, Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Lopok yang telah dinyatakan tuntas persoalan STBM berdasarkan hasil verifikasi Tim Kabupaten, sehingga layak dideklarasikan sebagai Kecamatan STBM.
Menghadiri deklarasi, Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd mengapresiasi capaian Pemerintah Kecamatan dan masyarakat Kecamatan Rhee, yang telah mampu membangun kesadaran tentang urgensi sanitasi dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, Wabup berharap keberhasilan ini dapat diikuti oleh Kecamatan-kecamatan lainnya, sehingga Kabupaten Sumbawa secara keseluruhan dapat terbebas dari berbagai persoalan sanitasi.
Wabup juga berharap, para Kepala Desa memiliki kepedulian dan keberpihakan terhadap isu sanitasi dengan menganggarkan dana desanya untuk mendukung upaya perubahan perilaku masyarakat melalui penerapan STBM.