Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencatat capaian positif dalam upaya pengentasan kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi penurunan signifikan pada Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Data menunjukkan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,98 pada 2024 menjadi 1,61 pada 2025. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan dari 0,53 pada 2024 menjadi 0,35 pada 2025.
Penurunan dua indikator ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan di antara penduduk miskin semakin mengecil.
Adapun garis kemiskinan Kabupaten Sumbawa juga mengalami penyesuaian dari Rp441.977 per kapita per bulan pada 2023, menjadi Rp477.774 pada 2024, dan Rp492.991 pada 2025. Kenaikan garis kemiskinan ini mencerminkan adanya perubahan harga kebutuhan dasar sekaligus standar minimum kebutuhan hidup layak.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menilai tren ini sebagai hasil sinergi berbagai program intervensi sosial dan ekonomi yang dilakukan secara terintegrasi.
Dalam analisis kemiskinan, penurunan angka kemiskinan saja belum cukup. Indikator yang lebih penting adalah kedalaman (P1) dan keparahan (P2) kemiskinan.
Penurunan dari 1,98 menjadi 1,61 menunjukkan bahwa jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin kecil. Artinya, kelompok masyarakat miskin tidak lagi berada terlalu jauh di bawah garis kemiskinan. Ini menandakan program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta intervensi harga kebutuhan dasar mulai berdampak nyata.
Penurunan dari 0,53 menjadi 0,35 mengindikasikan bahwa ketimpangan di antara kelompok miskin semakin mengecil. Dengan kata lain, kondisi penduduk miskin menjadi lebih merata dan tidak terjadi jurang yang terlalu dalam antar kelompok miskin ekstrem dan miskin moderat.
Secara teknis, penurunan P2 sering dianggap sebagai indikator keberhasilan kualitas kebijakan, karena menunjukkan bahwa intervensi pemerintah menjangkau kelompok paling rentan.
Kenaikan garis kemiskinan dari Rp441 ribu (2023) menjadi Rp492 ribu (2025) menunjukkan adanya penyesuaian harga kebutuhan pokok. Artinya, meskipun standar kebutuhan minimum meningkat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa tetap mampu menekan kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Ini menjadi indikator bahwa daya tahan sosial masyarakat relatif terjaga di tengah dinamika ekonomi.
Beberapa faktor yang dinilai berkontribusi terhadap capaian ini antara lain:
Penguatan program bantuan sosial dan pemberdayaan berbasis data
Optimalisasi zakat, infaq, dan sodaqah melalui BAZNAS
Perbaikan konektivitas infrastruktur wilayah selatan
Dukungan sektor pertanian dan UMKM
Kolaborasi lintas OPD dan pemerintah desa
Pendekatan berbasis data dan sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan program benar-benar menyasar kelompok rentan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus menyampaikan data capaian pembangunan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas publik. Publikasi indikator kemiskinan ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis bukti (evidence-based policy).
Meski capaian ini patut diapresiasi, tantangan tetap ada. Kenaikan garis kemiskinan menuntut penguatan sektor produktif agar masyarakat tidak hanya bertahan, tetapi mampu keluar secara permanen dari kemiskinan.
Ke depan, fokus kebijakan akan diarahkan pada:
Transformasi ekonomi berbasis nilai tambah
Peningkatan kualitas SDM
Penguatan ekonomi desa
Pengendalian inflasi daerah
Penurunan Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan Kabupaten Sumbawa tahun 2025 merupakan sinyal positif bahwa intervensi pemerintah semakin tepat sasaran dan berdampak pada kualitas hidup masyarakat miskin.
Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi untuk memperkuat kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa