Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/11 Februari 2026 — Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si., meresmikan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Lunyuk, Rabu (11/2/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OPD terkait, Camat Lunyuk, Forkopimca Kecamatan Lunyuk, para Kepala Desa se-Kecamatan Lunyuk, personel pemadam kebakaran, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sumbawa yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, disampaikan bahwa kehadiran Pos Damkar di Lunyuk merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Pos ini bukan sekadar menambah bangunan, tetapi merupakan jawaban atas kebutuhan pelayanan dan risiko kebencanaan yang selama ini dihadapi masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Bupati juga menegaskan bahwa Pos Damkar Lunyuk akan menangani berbagai jenis kejadian, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, hingga bencana alam. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat dan merata tanpa harus menunggu lama.
Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga fasilitas tersebut serta segera melaporkan apabila terjadi kejadian darurat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa Pos Damkar Lunyuk merupakan pos ke-7 yang telah diresmikan, setelah sebelumnya Pos Damkar ke-6 di Kecamatan Empang.
Pos ini dilengkapi dengan 1 unit armada pemadam berkapasitas 4.000 liter serta didukung oleh 14 personel, dengan potensi penambahan hingga 19 personel sesuai kebutuhan.
“Selama ini Kecamatan Lunyuk tergolong wilayah dengan akses yang cukup jauh dari pusat layanan damkar. Dengan hadirnya pos ini, waktu respons yang sebelumnya menjadi tantangan kini dapat ditekan menjadi kurang dari 15 menit. Ini merupakan kemajuan yang sangat signifikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah atas dukungan fasilitas satu unit mobil pemadam kebakaran untuk Kecamatan Lunyuk.
Meskipun Bupati tidak dapat hadir secara langsung karena agenda kedinasan lainnya, dukungan penuh terhadap peningkatan layanan Damkar ditegaskan tetap menjadi komitmen pemerintah daerah.
Sementara itu, Camat Lunyuk, Anhuyas, S.STP., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas bantuan armada dan pendirian Pos Damkar di wilayahnya.
“Kami berharap armada ini dapat meningkatkan keselamatan masyarakat di Kecamatan Lunyuk dan sekitarnya,” ujarnya.
Camat juga mengusulkan agar bangunan pos yang ada dapat direhabilitasi agar lebih representatif dan mendukung kinerja personel dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan pengguntingan pita peresmian pos Damkar serta penyerahan kunci mobil pemadam kebakaran oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran kepada personel Pos Damkar Kecamatan Lunyuk.
Peresmian Pos Damkar Lunyuk menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperluas jangkauan layanan tanggap darurat hingga ke wilayah yang sebelumnya relatif jauh dari pusat pelayanan.
Dalam konteks pelayanan publik, kecepatan respons menjadi faktor krusial. Standar waktu tanggap kurang dari 15 menit merupakan indikator penting dalam penanganan kebakaran maupun situasi darurat lainnya. Dengan hadirnya pos ini, risiko kerugian material dan korban jiwa dapat ditekan secara signifikan.
Namun demikian, keberlanjutan layanan tidak hanya bergantung pada keberadaan armada dan personel, tetapi juga pada:
Ketersediaan anggaran operasional dan perawatan kendaraan,
Peningkatan kapasitas dan pelatihan personel,
Dukungan infrastruktur bangunan yang layak,
Partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan cepat.
Transparansi mengenai jumlah armada, personel, serta standar waktu respons menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan Damkar.
Kehadiran Pos Damkar Lunyuk bukan hanya simbol pembangunan fisik, tetapi juga investasi jangka panjang dalam sistem perlindungan masyarakat. Ke depan, penguatan layanan keselamatan harus terus diiringi dengan evaluasi berkala dan keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa