BERITA DETAIL
Bupati Sumbawa Buka Sosialisasi Pengelolaan ZIS, Dorong Optimalisasi Pengumpulan di Tingkat Desa

Bupati Sumbawa Buka Sosialisasi Pengelolaan ZIS, Dorong Optimalisasi Pengumpulan di Tingkat Desa

12 Februari 2026   66

 

 

Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/11 Februari 2026 — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka acara Sosialisasi Implementasi Regulasi Terkait Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sodaqah (ZIS) serta Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Tingkat Desa, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa, para Kepala Desa, serta OPD terkait lingkup Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan pentingnya zakat, infaq, dan sodaqah sebagai instrumen spiritual sekaligus sosial yang membawa keberkahan bagi individu maupun daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menggalakkan dan menyalurkan zakat, infaq, dan sodaqah secara tertib dan terkelola dengan baik.

“BAZNAS tidak hanya bertugas mengumpulkan zakat, infaq, dan sodaqah, tetapi juga mengelola serta menyalurkannya secara amanah, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menyampaikan bahwa potensi ZIS di Kabupaten Sumbawa cukup besar. Jika dikelola secara optimal dan melibatkan seluruh pihak, berbagai persoalan sosial masyarakat dapat ditangani secara kolektif.

Ia menegaskan bahwa BAZNAS tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dari ASN, perangkat desa, serta kalangan pengusaha sangat dibutuhkan agar potensi ZIS dapat terus meningkat dan manfaatnya dirasakan secara adil dan merata oleh masyarakat penerima manfaat (mustahik).


Realisasi Pengumpulan dan Penyaluran ZIS

BAZNAS Kabupaten Sumbawa mencatat peningkatan pengumpulan dana ZIS dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2025, total Zakat, Infaq, dan Sodaqah yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp4,4 miliar, dengan realisasi penyaluran sebesar Rp3,6 miliar kepada sekitar 7.200 mustahik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, dari Januari hingga 10 Februari 2026, total pengumpulan ZIS telah mencapai Rp951.345.311, yang saat ini masih didominasi kontribusi dari ASN Kabupaten Sumbawa.

Adapun total penyaluran hingga periode tersebut tercatat sebesar Rp821.687.000, yang terdiri dari:

  • Penyaluran Zakat: Rp213.956.500

  • Penyaluran Infaq dan Sodaqah: Rp607.730.500

Dana tersebut disalurkan melalui lima program utama BAZNAS, yaitu:

  1. Sumbawa Sehat

  2. Sumbawa Makmur

  3. Sumbawa Cerdas

  4. Sumbawa Peduli

  5. Sumbawa Taqwa

“Dana ini adalah dana umat dan harus dikembalikan kepada umat,” tegas Ketua BAZNAS.


Ulasan Transparansi: ZIS sebagai Instrumen Keadilan Sosial dan Penguatan Ekonomi Umat

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola ZIS yang lebih sistematis dan berbasis regulasi, terutama hingga tingkat desa. Optimalisasi pengumpulan di tingkat desa berpotensi memperluas basis muzaki (pemberi zakat) sekaligus mempercepat distribusi kepada mustahik.

Data pengumpulan dan penyaluran yang dipublikasikan menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS. Transparansi angka—baik dari sisi penghimpunan maupun distribusi—menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana umat.

Namun demikian, tantangan ke depan adalah:

  • Memperluas partisipasi non-ASN dalam pembayaran ZIS

  • Meningkatkan inovasi pendayagunaan dana agar lebih produktif

  • Memastikan pemerataan penerima manfaat

  • Memperkuat sistem pelaporan berbasis digital yang mudah diakses publik

Jika pengelolaan ZIS dapat terus ditingkatkan kualitasnya, maka zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

Dengan keterbukaan data ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama BAZNAS menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan dana umat yang transparan, profesional, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa