Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/(6/12/26) — Perkembangan inflasi di Kabupaten Sumbawa pada Desember 2025 menunjukkan kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya (November 2025). Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara month to month (m-to-m), lebih tinggi dibandingkan inflasi November 2025 yang relatif lebih rendah.
Secara tahunan, inflasi year on year (y-on-y) Desember 2025 tercatat sebesar 2,78 persen, meningkat dibandingkan posisi inflasi tahunan pada November 2025. Kenaikan ini mencerminkan adanya peningkatan tekanan harga menjelang akhir tahun, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat.
BPS mencatat bahwa pada November 2025, pergerakan harga masih relatif terkendali dengan kenaikan terbatas pada beberapa kelompok pengeluaran. Sementara itu, Desember 2025 menunjukkan kenaikan yang lebih luas, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami lonjakan signifikan pada Desember 2025, terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga emas perhiasan, yang secara historis sering mengalami peningkatan pada akhir tahun. Selain itu, komoditas pangan seperti cabai rawit, bawang merah, ikan, dan daging ayam ras turut memberikan andil terhadap kenaikan inflasi Desember.
Di sisi lain, kelompok transportasi masih mengalami deflasi, sehingga membantu menahan laju inflasi agar tetap berada dalam batas yang terkendali.
Kenaikan inflasi Kabupaten Sumbawa pada Desember 2025 dibandingkan November 2025 merupakan fenomena musiman (seasonal) yang lazim terjadi setiap akhir tahun. Peningkatan konsumsi rumah tangga, aktivitas ekonomi, serta faktor permintaan menjelang pergantian tahun menjadi pendorong utama naiknya harga sejumlah komoditas.
Meski terjadi kenaikan, tingkat inflasi Desember 2025 sebesar 2,78 persen (y-on-y) masih berada dalam kategori inflasi terkendali dan sejalan dengan sasaran inflasi nasional. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian inflasi daerah berjalan cukup efektif, terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Perbedaan pola inflasi antara November dan Desember memberikan gambaran penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, bahwa:
Inflasi pangan tetap menjadi faktor utama yang perlu dikendalikan,
Distribusi dan pasokan komoditas strategis harus terus dijaga,
Koordinasi TPID menjadi kunci dalam mengantisipasi lonjakan harga musiman.
Kondisi ini juga menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk memperkuat langkah antisipatif ke depan, khususnya menjelang hari besar keagamaan, musim panen, dan periode dengan potensi peningkatan konsumsi.
Dengan pengelolaan inflasi yang berbasis data dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat terus menjaga stabilitas ekonomi daerah dan daya beli masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan ekonomi berjalan secara berkelanjutan. (KH74)
sumber : Data Publikasi BPS Sumbawa