Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/Desember 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa merilis laporan resmi perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) November 2025. Hasilnya menunjukkan bahwa inflasi Year on Year (y-on-y) Kabupaten Sumbawa berada pada level 2,70 persen, dengan IHK naik dari 106,35 (Nov 2024) menjadi 109,22 (Nov 2025).
Angka ini menandakan bahwa inflasi Kabupaten Sumbawa berada pada kategori rendah, terkendali, dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional, yaitu 1,5–3,5% (sesuai target nasional).
Selain itu, inflasi month to month (m-to-m) tercatat 0,29 persen, sedangkan inflasi year to date (y-to-d) berada pada level 2,07 persen.
Berdasarkan publikasi BPS, inflasi terjadi karena kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran rumah tangga, terutama:
Kelompok ini menjadi penyumbang inflasi tertinggi, terutama dipicu oleh:
Emas perhiasan (+0,98%)
Produk perawatan pribadi (sabun, pasta gigi, kosmetik, dll.)
Kelompok ini memberi andil terbesar bagi inflasi keseluruhan (+1,17%)
Komoditas yang paling memengaruhi harga:
Ikan teri
Cabai merah
Ikan layang/ambug/ benggol
Cumi-cumi
Jeruk
Bawang merah
Daging ayam ras
Jagung manis
Telur dan sayuran seperti wortel, kangkung, sawi
Kelompok makanan cenderung fluktuatif dan sensitif terhadap pasokan, iklim, dan distribusi.
Penyebab utama:
Kenaikan kontrak/sewa rumah
Bahan bangunan (batu bata, pasir)
Pemeliharaan rumah
Ada satu kelompok yang justru menahan laju inflasi, yakni:
Didorong oleh:
Turunnya tarif angkutan udara
Penyesuaian tarif transportasi online
BPS menegaskan bahwa kondisi inflasi Kabupaten Sumbawa:
Masih berada dalam rentang aman target nasional
Stabil dibandingkan tren tahun sebelumnya
Didominasi faktor musiman & kenaikan komoditas tertentu
Hal ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat relatif terjaga.
Inflasi adalah indikator penting untuk mengetahui:
Kestabilan ekonomi daerah
Kekuatan daya beli masyarakat
Efektivitas distribusi dan pasokan kebutuhan pokok
Arah kebijakan ekonomi daerah dan pusat
Dengan angka 2,70%, Sumbawa berada dalam kategori:
Inflasi rendah
Tidak mengganggu daya beli
Tidak menunjukkan krisis pasokan
Situasi ini mencerminkan bahwa Pemkab Sumbawa berhasil menjaga stabilitas harga, terutama menjelang akhir tahun.
Kenaikan kelompok:
Bahan makanan
Perawatan pribadi
Sewa rumah
Adalah fenomena umum yang terjadi hampir di seluruh Indonesia menjelang akhir tahun.
Komoditas seperti:
Cabai
Bawang
Ikan
Sayur-sayuran
Sangat sensitif terhadap cuaca, distribusi, pasokan daerah sekitar (Bima, Dompu, Lombok).
Ini memperkuat pentingnya:
Penguatan ketahanan pangan lokal
Pembenahan rantai pasok
Optimalisasi pasar rakyat
Koordinasi TPID
Lonjakan harga emas merupakan fenomena:
Global (dipengaruhi harga emas dunia)
Tidak terkait langsung dengan kebijakan Pemkab
Sehingga persepsi negatif publik terhadap Pemerintah Daerah tidak relevan.
Sewa rumah, emas, ikan laut, sayuran, harga kuliner — semuanya bukan ditentukan Pemkab, melainkan oleh:
Pasar
Pedagang
Cuaca
Biaya produksi
???? Inflasi bukan berarti harga semua barang naik, melainkan angka rata-rata kenaikan harga.
???? Inflasi 2,70% adalah kategori sangat aman.
Justru jika inflasi terlalu rendah (<1%), itu berbahaya karena menunjukkan lemahnya permintaan.
???? Banyak komoditas yang menjadi penyumbang inflasi bukan dikendalikan pemerintah daerah, tetapi oleh pasar nasional.
???? Pemerintah Daerah terus melakukan konsolidasi dan koordinasi TPID untuk menjaga stabilitas harga.
Capaian inflasi yang stabil ini sekaligus menunjukkan bahwa:
Program pengendalian harga dan distribusi berjalan baik
Daya beli masyarakat masih cukup kuat
Ekonomi daerah tetap terjaga sepanjang 2025
Pemkab Sumbawa bersama TPID akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan stabilitas harga menjelang akhir tahun dan awal 2026. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa
sumber: Publikasi resmi BPS Kab. Sumbawa