Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/2-11-2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa melaksanakan Operasi Gabungan bersama instansi terkait dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum serta perilaku sosial yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang menyasar sejumlah titik seperti kios/warung, rumah kos, homestay, hotel, dan room karaoke, tim menemukan berbagai aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.
Tim berhasil mengamankan 197 botol minuman keras beralkohol dari berbagai jenis, merek, dan ukuran yang dijual tanpa izin resmi.
Sebanyak 13 Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan dari berbagai lokasi, termasuk hotel, kos-kosan, dan homestay.
Dalam beberapa kamar kos dan penginapan, petugas menemukan pasangan yang bukan suami istri, sehingga turut diamankan untuk pendataan dan pembinaan.
Terdapat 7 orang—terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan—yang kedapatan tengah melakukan pesta miras di sebuah homestay.
Petugas menemukan pasangan yang baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu, disertai barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
Barang bukti dan para pelaku kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Melibatkan BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, operasi ini juga melakukan:
Tes urine
Pengambilan sampel darah untuk mendeteksi penyakit menular
Hasilnya, 3 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika jenis sabu-sabu.
Operasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan sosial. Dengan menyasar titik-titik rawan, Satpol PP menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan Perda dan ketertiban masyarakat.
Pelibatan BNN, Dinas Kesehatan, dan OPD lainnya menandakan bahwa operasi ini berjalan dalam kerangka kerja kolaboratif, sehingga pengawasan, penindakan, dan pembinaan dapat dilakukan secara komprehensif.
Data hasil operasi menunjukkan bahwa:
Peredaran miras tanpa izin masih cukup tinggi.
Praktik prostitusi terselubung masih terjadi di beberapa titik.
Penyalahgunaan narkoba telah merambah hingga ke tempat penginapan.
Ini menegaskan perlunya penguatan pengawasan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum secara berkelanjutan.
Temuan ini bisa menjadi dasar untuk:
Memperketat izin usaha hotel, homestay, dan room karaoke.
Penegakan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku usaha yang membiarkan aktivitas ilegal.
Razia berkala diperlukan untuk menekan angka pelanggaran ketertiban umum.
Temuan penyalahgunaan narkoba perlu ditindaklanjuti dengan:
Pembinaan
Rujukan rehabilitasi
Pemantauan berkelanjutan
Penyuluhan bahaya narkoba, miras, dan prostitusi harus diperluas, terutama di wilayah rawan.
Publikasi hasil operasi ini adalah bentuk akuntabilitas Pemkab Sumbawa, sekaligus menghilangkan persepsi bahwa pemerintah diam terhadap berbagai pelanggaran sosial.
Operasi Gabungan Satpol PP Kabupaten Sumbawa menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dan konsisten dalam menjaga ketertiban umum. Dengan hasil operasi yang cukup signifikan—mulai dari penyitaan miras, penindakan prostitusi, hingga temuan kasus narkoba—pemerintah menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi landasan penting bagi Bupati Sumbawa dalam merumuskan kebijakan pencegahan, pembinaan, dan penegakan hukum yang lebih efektif di masa mendatang.
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa
sumber: SatpolPP Sumbawa