BERITA DETAIL
Sumbawa Raih Peringkat Kedua Kepatuhan Pelaporan Indikator Mutu dan Insiden Keselamatan Pasien Tingkat Provinsi NTB 2025

Sumbawa Raih Peringkat Kedua Kepatuhan Pelaporan Indikator Mutu dan Insiden Keselamatan Pasien Tingkat Provinsi NTB 2025

28 November 2025   131

 

 

Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/Nopember 2025 Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi membanggakan di sektor kesehatan. Pada Tahun 2025, Kabupaten Sumbawa berhasil meraih Peringkat Kedua dalam Kepatuhan Pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit, yang konsisten melakukan pelaporan dan pemantauan mutu layanan kesehatan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. Menurutnya, prestasi ini adalah bukti bahwa sistem pelayanan kesehatan di Sumbawa semakin tertata dan terus menunjukkan peningkatan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di Sumbawa. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan kesehatan masyarakat,” ujar Bupati.


Apa Itu Indikator Nasional Mutu & Insiden Keselamatan Pasien?

Agar masyarakat memahami nilai penting dari penghargaan ini, berikut penjelasan ringkasnya:

1. Indikator Nasional Mutu (INM)

INM adalah ukuran standar nasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI untuk menilai mutu pelayanan kesehatan, meliputi:

  • Waktu tunggu pelayanan

  • Ketepatan penanganan gawat darurat

  • Kepatuhan clinical pathway

  • Mutu pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit

  • Penilaian berbasis data pelayanan kesehatan

Semakin lengkap dan tepat waktu laporan INM sebuah daerah, semakin baik tata kelola mutu pelayanannya.

2. Insiden Keselamatan Pasien (IKP)

IKP adalah sistem pelaporan terkait berbagai insiden yang berdampak pada keamanan pasien, seperti:

  • Near miss (kejadian nyaris cedera)

  • Kejadian tidak diharapkan

  • Kejadian sentinel

Pelaporan IKP bukan untuk menghukum tenaga kesehatan, tetapi untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali melalui sistem pembelajaran.

Makna Penghargaan

Ketika sebuah kabupaten mendapatkan peringkat tinggi dalam kepatuhan pelaporan INM & IKP, artinya:

  • Daerah tersebut serius menjaga kualitas pelayanan kesehatan

  • Memiliki sistem pencatatan yang baik

  • Fasyankesnya transparan dan proaktif

  • Keamanan pasien menjadi prioritas

Capaian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Sumbawa bukan hanya meningkatkan fasilitas fisik kesehatan, tetapi juga memperkuat mutu layanan dan keselamatan pasien yang menjadi inti pelayanan publik.


Ulasan: Dampak Positif bagi Masyarakat Sumbawa

1. Pelayanan Kesehatan Lebih Terukur

Dengan kepatuhan pelaporan yang tinggi, Pemkab Sumbawa dapat:

  • Mengidentifikasi masalah layanan kesehatan lebih cepat

  • Menyusun kebijakan berbasis data

  • Memastikan setiap Puskesmas dan RS meningkatkan kualitasnya secara konsisten

2. Masyarakat Mendapat Layanan yang Lebih Aman

Pelaporan insiden keselamatan pasien membuat tenaga kesehatan lebih:

  • Waspada

  • Konsisten mengikuti SOP

  • Mengembangkan budaya keselamatan pasien di seluruh fasilitas kesehatan

3. Transparansi Pelayanan Semakin Baik

Kepatuhan pelaporan merupakan bentuk keterbukaan Pemda kepada publik bahwa:

  • Setiap kejadian dianalisis

  • Perbaikan dilakukan secara berkelanjutan

  • Tidak ada yang ditutupi dalam sistem pelayanan

4. Prestasi Ini Mendorong Motivasi Fasyankes

Peringkat kedua tingkat provinsi menjadi stimulus bagi:

  • Puskesmas

  • Rumah sakit

  • Tenaga kesehatan

untuk terus bekerja lebih baik dan menjaga nama baik Kabupaten Sumbawa.


Kesimpulan

Prestasi Kabupaten Sumbawa sebagai peringkat kedua kepatuhan pelaporan INM dan IKP menunjukkan bahwa daerah ini semakin maju dalam tata kelola pelayanan kesehatan.

Dengan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan kerja keras seluruh fasilitas kesehatan, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan yang lebih aman, lebih berkualitas, dan lebih akuntabel.

Prestasi ini bukan tujuan akhir, melainkan langkah penting menuju sistem kesehatan daerah yang semakin profesional dan berdaya saing. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa

sumber: Fb Dinkes Sumbawa