Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/3 November 2025 — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa merilis data resmi perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Oktober 2025. Berdasarkan hasil pemantauan, inflasi year on year (y-on-y) tercatat sebesar 2,99 persen dengan nilai IHK mencapai 108,90.
BPS Kabupaten Sumbawa, menjelaskan bahwa angka inflasi tersebut menunjukkan kondisi ekonomi daerah yang relatif stabil. “Hampir seluruh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan harga, namun masih dalam batas wajar dan terkendali,”
Kenaikan harga paling signifikan terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 19,59 persen, disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,34 persen, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,53 persen.
Adapun beberapa komoditas yang paling berpengaruh terhadap inflasi antara lain emas perhiasan, ikan teri, daging ayam ras, cabai merah, sigaret kretek mesin, dan jeruk. Sementara itu, kelompok transportasi justru mengalami deflasi sebesar 0,22 persen akibat turunnya tarif angkutan udara dan jasa transportasi daring.
Secara bulanan (month to month), inflasi Oktober 2025 mencapai 0,57 persen, sedangkan inflasi sepanjang tahun berjalan (year to date) sebesar 1,77 persen. Angka ini menunjukkan bahwa pengendalian harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sumbawa masih dalam jalur aman.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga ketersediaan bahan pangan, memperlancar distribusi, serta menekan dampak fluktuasi harga musiman menjelang akhir tahun.
Publikasi inflasi oleh BPS Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik yang mendukung visi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam tata kelola pemerintahan terbuka (open government).
Data inflasi bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan stabilitas daya beli masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi daerah. Dengan inflasi y-on-y di bawah 3 persen, Sumbawa berada dalam kondisi inflasi terkendali sesuai target nasional (sekitar 3±1 persen).
Khusus pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, lonjakan harga sebesar 19,59 persen menunjukkan adanya dinamika harga pada komoditas non-pangan seperti emas perhiasan. Namun, sektor pangan tetap menjadi fokus utama karena kontribusinya sebesar 1,41 persen terhadap total inflasi.
Melalui publikasi rutin seperti ini, Pemkab Sumbawa dapat:
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan ekonomi daerah.
Menjadi dasar perencanaan program di bidang ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan barang.
Menyediakan bahan evaluasi bagi OPD terkait, terutama Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan TPID.
Secara keseluruhan, laporan ini memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik berbasis data — sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Inflasi Sumbawa pada Oktober 2025 berada pada posisi aman dan terkendali, dengan tren positif dari sisi pengelolaan harga dan daya beli masyarakat. Publikasi resmi BPS menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa kebijakan ekonomi daerah berbasis data, transparansi, dan akuntabilitas publik. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa
sumber : Publikasi Data BPS Sumbawa