Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/2 November 2025 - Upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menurunkan angka kemiskinan menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2025 tercatat sebesar 11,79 persen, menurun dari 12,87 persen pada tahun 2024.
Secara absolut, jumlah penduduk miskin juga mengalami penurunan signifikan dari 63,00 ribu jiwa pada tahun 2024 menjadi 58,23 ribu jiwa pada tahun 2025.
Penurunan ini menunjukkan keberhasilan berbagai program pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan akses layanan dasar yang dijalankan oleh Pemkab Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP. dan Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori.
| Indikator | 2024 | 2025 | Perubahan |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk Miskin (ribu jiwa) | 63,00 | 58,23 | Turun 4,77 ribu jiwa |
| Persentase Penduduk Miskin (%) | 12,87 | 11,79 | Turun 1,08 poin |
| Indeks Kedalaman Kemiskinan | 1,98 | 1,61 | Turun 0,37 |
| Indeks Keparahan Kemiskinan | 0,53 | 0,35 | Turun 0,18 |
| Garis Kemiskinan (Rp/kapita/bulan) | 477.774 | 492.991 | Naik Rp15.217 |
Data ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumbawa tetap terjaga di tengah kondisi nasional yang menantang. Meningkatnya daya beli masyarakat dan stabilitas harga pokok menjadi faktor kunci yang menopang penurunan tingkat kemiskinan.
Menariknya, meskipun garis kemiskinan meningkat dari Rp 477.774 per kapita/bulan (2024) menjadi Rp 492.991 (2025), angka kemiskinan justru turun. Hal ini menandakan kenaikan standar hidup masyarakat—di mana pengeluaran rata-rata masyarakat miskin ikut meningkat seiring pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Penurunan Persentase dan Jumlah Penduduk Miskin
Angka kemiskinan turun lebih dari 1 persen dan sekitar 4.770 jiwa dalam setahun. Ini menandakan meningkatnya daya beli dan kesejahteraan masyarakat, serta dampak positif dari program ekonomi produktif dan jaring pengaman sosial.
Menurunnya Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan
Penurunan indeks kedalaman (dari 1,98 menjadi 1,61) dan keparahan (dari 0,53 menjadi 0,35) menunjukkan bahwa masyarakat miskin di Sumbawa kini lebih dekat dengan garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan di antara mereka berkurang. Artinya, kemiskinan ekstrem mulai tertangani dengan lebih efektif.
Kenaikan Garis Kemiskinan
Garis kemiskinan naik dari Rp477.774 menjadi Rp492.991 per kapita per bulan, menggambarkan peningkatan kebutuhan hidup minimum akibat inflasi dan pergeseran harga kebutuhan pokok. Namun, meskipun garis kemiskinan naik, angka kemiskinan tetap menurun — ini menunjukkan kemampuan ekonomi warga meningkat.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., menyambut baik tren positif ini dan menegaskan komitmen Pemkab untuk terus memperkuat:
Program pemberdayaan ekonomi berbasis desa dan UMKM,
Akses terhadap pendidikan dan kesehatan,
Penguatan ketahanan pangan dan energi,
Serta digitalisasi layanan publik yang inklusif.
Menurutnya, penurunan kemiskinan ini bukan sekadar capaian angka statistik, tetapi mencerminkan perubahan nyata dalam taraf hidup masyarakat.
Perbandingan data 2024–2025 memperlihatkan bahwa Kabupaten Sumbawa sedang bergerak ke arah yang lebih baik dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Tren penurunan yang konsisten ini menjadi bukti nyata dari sinergi antara kebijakan pemerintah daerah, dukungan lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi lokal. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa