Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/31 Oktober 2025 — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Gini Rasio Kabupaten Sumbawa pada tahun 2024 sebesar 0,379 dan data ini merupakan pembaharuan pada Mei 2025. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pendapatan di Sumbawa berada pada kategori ketimpangan sedang, dan sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebesar 0,361.
Data ini terakhir diperbarui oleh BPS pada 20 Mei 2025 dan menjadi indikator penting dalam mengukur sejauh mana pemerataan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumbawa selama tahun berjalan.
Gini Rasio merupakan ukuran statistik yang menunjukkan tingkat ketimpangan distribusi pendapatan di masyarakat.
Nilai 0,0 berarti pemerataan sempurna,
Sedangkan 1,0 menunjukkan ketimpangan sempurna (seluruh pendapatan hanya dikuasai oleh satu pihak).
Dengan angka 0,379, Kabupaten Sumbawa berada dalam zona ketimpangan sedang namun relatif terkendali.
Artinya, secara umum pendapatan masyarakat di Sumbawa masih terdistribusi cukup merata, meskipun masih terdapat kesenjangan antara kelompok berpenghasilan tinggi dan kelompok menengah ke bawah.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan berkomitmen untuk terus menekan ketimpangan pendapatan dan memperluas akses ekonomi masyarakat.
Sejumlah langkah konkret yang telah dan sedang dijalankan antara lain:
Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pelatihan wirausaha berbasis potensi lokal.
Program perlindungan sosial dan bantuan langsung bagi keluarga berpenghasilan rendah guna menjaga daya beli masyarakat.
Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk meningkatkan taraf hidup.
Pembangunan infrastruktur desa dan perdesaan untuk membuka keterisolasian wilayah serta memperlancar arus ekonomi lokal.
Peningkatan investasi dan UMKM dengan mendorong iklim usaha yang inklusif dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan.
“Pembangunan tidak hanya diukur dari seberapa besar ekonomi tumbuh, tetapi juga dari seberapa merata manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan angka Gini Rasio 0,379, Sumbawa masih tergolong dalam kategori ketimpangan sedang dan stabil.
Dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota lain di NTB, capaian ini menunjukkan kinerja pembangunan ekonomi yang cukup merata, meskipun ruang perbaikan masih terbuka.
Ketimpangan di Sumbawa sebagian besar disebabkan oleh perbedaan akses terhadap sumber pendapatan produktif, terutama antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan kecil masih menjadi tulang punggung ekonomi lokal, sehingga diperlukan dukungan investasi dan inovasi agar sektor-sektor tersebut naik kelas.
Program sosial dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan pemerintah daerah sudah menunjukkan dampak positif terhadap penurunan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, penguatan kelembagaan ekonomi lokal dan peningkatan literasi keuangan masyarakat masih menjadi prioritas agar dampaknya lebih berkelanjutan.
Angka Gini Rasio yang terkendali sejalan dengan upaya penurunan angka kemiskinan Kabupaten Sumbawa dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah daerah perlu terus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor unggulan juga memberi manfaat bagi masyarakat lapisan bawah.
Capaian Gini Rasio Kabupaten Sumbawa sebesar 0,379 pada tahun 2024 menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di daerah ini masih dalam batas yang wajar dan terkendali.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara konsisten menjalankan berbagai program pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemberdayaan sektor produktif di tingkat lokal.
Ke depan, langkah strategis seperti penguatan ekonomi desa, peningkatan investasi sektor riil, serta perluasan kesempatan kerja dan pendidikan menjadi kunci untuk menurunkan ketimpangan lebih lanjut.
Dengan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan Sumbawa dapat mencapai pemerataan ekonomi yang berkeadilan dan menjadikan daerah ini semakin unggul, maju, dan sejahtera. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publiksi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa