Mataram, ppid.sumbawakab.go.id/27 Oktober 2025 — Bupati Sumbawa menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB Perseroda Tahun 2025 yang digelar di Mataram, Senin (27/10).
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh anggota komisaris independen, direksi, serta para bupati dan wali kota se-Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Dalam kesempatan itu, RUPSLB membahas lima agenda utama yang menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat tata kelola dan profesionalitas BPR NTB Perseroda, yaitu:
Perubahan Anggaran Dasar PT. BPR NTB Perseroda.
Penetapan pengurus baru BPR NTB Perseroda.
Pengesahan pembayaran jasa tunjangan pengabdian bagi pengurus yang diberhentikan dengan hormat pada RUPSLB 15 Juli 2025.
Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025.
Persetujuan pembiayaan rekrutmen dan seleksi pengurus baru yang dibebankan pada anggaran biaya tahun 2025.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Najamuddin Amy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RUPSLB ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB dalam menyehatkan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan NTB, termasuk BPR NTB Perseroda.
“RUPSLB ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola dan menata ulang arah kebijakan BPR NTB agar semakin sehat, profesional, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Najamuddin.
Bupati Sumbawa dalam kesempatan itu menyambut baik penyelenggaraan RUPSLB sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan sistem keuangan daerah yang kuat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPR NTB sangat penting untuk membangun ekonomi daerah yang sehat dan inklusif.
Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat dan membuka ruang lebih luas bagi kemajuan ekonomi Sumbawa dan NTB ke depan,” ungkap Bupati.
Sebagai lembaga keuangan daerah, BPR NTB Perseroda berperan penting dalam mendorong akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperkuat literasi keuangan masyarakat hingga tingkat desa.
Melalui restrukturisasi dan penguatan manajemen yang dibahas dalam RUPSLB ini, BPR NTB diharapkan dapat:
Meningkatkan efisiensi dan kinerja keuangan,
Memperluas jangkauan layanan perbankan di kabupaten/kota,
Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis kerakyatan, serta
Menjadi instrumen keuangan daerah yang sehat dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa keikutsertaan dalam RUPSLB ini merupakan bagian dari komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan investasi daerah.
Pemkab Sumbawa akan terus memantau dan mendukung peran BPR NTB Perseroda dalam memperkuat ekonomi lokal dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat Sumbawa.
Langkah-langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah:
“Mewujudkan Sumbawa yang Sehat, Mandiri, dan Berdaya Saing melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Profesional.”
Melalui kehadiran Bupati Sumbawa dalam RUPSLB PT. BPR NTB Perseroda 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh pemangku kepentingan ekonomi daerah.
Harapannya, kolaborasi ini dapat memperkuat pondasi ekonomi rakyat dan menjadi motor penggerak pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa dan seluruh NTB. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa
sumber : Fb Syarafuddin Jarot