BERITA DETAIL
Tenun Sumbawa Diusulkan Jadi Seragam Dinas ASN: Dekranasda Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif dan Identitas Budaya Lokal

Tenun Sumbawa Diusulkan Jadi Seragam Dinas ASN: Dekranasda Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif dan Identitas Budaya Lokal

23 Oktober 2025   117

 

Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/23 Oktober 2025 — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, mendorong agar tenun Sumbawa kembali dijadikan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Pengukuhan Pengurus Dekranasda Kabupaten Sumbawa Masa Bakti 2025–2030 yang dirangkai dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Kamis (23/10/2025) di Ballroom La Grande, Sumbawa Besar.

Acara pengukuhan dilakukan oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dekranasda Provinsi NTB Nomor 11/Dekranasda-NTB/SK/2025. Turut hadir Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Sinta Agathia M. Iqbal, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, kepala OPD, akademisi, budayawan, dan pelaku UMKM kriya lokal.

Dalam sambutannya, Hj. Ida Fitria menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal kebangkitan kembali kriya dan wastra khas Sumbawa. Ia menilai tenun Sumbawa tidak hanya bernilai estetika, tetapi juga mengandung identitas budaya dan nilai-nilai kearifan lokal.

“Di setiap helai benang tenun terdapat filosofi, sejarah, dan keanggunan yang diwariskan turun-temurun. Maka, menjaga dan memakainya berarti menjaga jati diri daerah kita,” ujarnya penuh semangat.

Tenun Sumbawa untuk Seragam ASN

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Ida Fitria mengusulkan agar tenun Sumbawa dijadikan seragam dinas ASN setiap minggu atau pada hari-hari tertentu. Kebijakan ini diyakini memiliki dampak ganda: menghidupkan industri tenun lokal dan memperkuat rasa bangga ASN terhadap budaya daerah.

“Setiap ASN yang memakai tenun Sumbawa adalah duta budaya dan promosi hidup bagi produk lokal kita,” ungkapnya disambut tepuk tangan meriah hadirin.

Tantangan Regenerasi Penenun

Hj. Ida Fitria juga menyoroti persoalan regenerasi penenun di Sumbawa. Sebagian besar penenun saat ini berusia di atas 45 tahun, sementara minat generasi muda mulai menurun. Untuk itu, Dekranasda berkomitmen menghidupkan kembali pelatihan dan pendampingan penenun muda, agar warisan ini tetap hidup dan berkembang.

Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Sinta Agathia M. Iqbal, dalam sambutannya menegaskan dukungan terhadap upaya tersebut. Ia menyebut, pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengadakan pelatihan khusus bagi anak-anak putus sekolah agar terlibat dalam dunia tenun.

“Tenun Sumbawa sangat bagus dan punya ciri khas kuat. Anak-anak muda harus dilibatkan agar tradisi ini tidak hilang. Produk lokal yang berkualitas pasti menemukan pasarnya,” tegasnya.

Perlindungan Motif Tenun dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Dalam forum Rakerda bertema “Penguatan Kerajinan Daerah Menuju Kemandirian Ekonomi Kreatif Sumbawa”, Hj. Ida Fitria juga mengumumkan bahwa Dekranasda Sumbawa telah mendaftarkan dua motif tenun khas daerah, Lonto Engal dan Bukang Marege, sebagai Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HAKI) melalui Kementerian Hukum NTB.
Langkah ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap 28 motif tenun khas Sumbawa yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Sumbawa Nomor 95 Tahun 2022.

“Dekranasda merupakan rumah kolaborasi untuk membangun kesejahteraan pengrajin dan memajukan ekonomi kreatif Sumbawa,” tegas Hj. Ida Fitria.

Dengan semangat baru kepengurusan 2025–2030, Dekranasda bertekad menjadikan tenun Sumbawa bukan hanya kebanggaan budaya, tetapi juga kebijakan nyata dalam penguatan ekonomi lokal.


Ulasan dan Analisis Kebijakan

1. Dimensi Budaya dan Ekonomi

Usulan menjadikan tenun Sumbawa sebagai pakaian dinas ASN adalah langkah strategis yang memadukan identitas budaya dan penguatan ekonomi lokal.
Kebijakan serupa telah terbukti efektif di berbagai daerah di Indonesia (misalnya di Bali, NTT, dan Sumatera Barat) dalam meningkatkan permintaan produk wastra daerah sekaligus menggerakkan ekonomi pengrajin.

Langkah ini juga mendukung visi “Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera” melalui pemberdayaan sektor ekonomi kreatif berbasis budaya.

2. Tantangan dan Catatan Kritis

  • Kapasitas Produksi: Sebagian besar pengrajin di Sumbawa masih menggunakan alat tenun tradisional dengan kapasitas produksi terbatas. Jika permintaan meningkat pesat akibat kebijakan seragam ASN, dibutuhkan dukungan dari Pemkab untuk modernisasi alat tenun dan pelatihan produksi massal.

  • Regenerasi Penenun: Tantangan serius lainnya adalah minimnya penenun muda. Diperlukan strategi menarik minat generasi muda dengan pendekatan modern seperti fashion design, digital marketing, dan entrepreneurship berbasis tenun.

  • Akses Pasar: Produk tenun lokal masih terkendala distribusi dan promosi digital. Banyak pengrajin belum memiliki kemampuan menjual produknya secara daring (online marketplace).

3. Rekomendasi Kebijakan

  1. Penetapan Hari Tenun ASN Kabupaten Sumbawa – Pemkab dapat menerbitkan Surat Edaran atau Perbup agar ASN wajib mengenakan tenun Sumbawa setiap Kamis atau Jumat.

  2. Program Regenerasi Penenun Muda – Kolaborasi antara Dekranasda, Dinas Pendidikan, dan Dinas Tenaga Kerja untuk menghadirkan kelas pelatihan berbasis keterampilan menenun dan wirausaha.

  3. Digitalisasi dan Branding Tenun Sumbawa – Membuat e-catalog produk tenun lokal dan kampanye digital “Proudly Made in Sumbawa”.

  4. Fasilitasi Pembiayaan UMKM Kriya – Mendorong Bank NTB Syariah dan lembaga keuangan mikro untuk menyediakan kredit lunak bagi pengrajin tenun.

  5. Festival Wastra Tahunan – Menggelar Sumbawa Wastra Week yang melibatkan desainer muda, pengrajin lokal, dan pelaku pariwisata sebagai sarana promosi global.


Kesimpulan:
Langkah Dekranasda Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot menjadi momentum penting untuk menenun kembali identitas budaya Tau Tana Samawa melalui gerakan ekonomi kreatif berbasis lokal.
Dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah dan masyarakat, tenun Sumbawa bukan hanya kain — tetapi simbol kebanggaan, kemandirian, dan kemajuan daerah. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa