Mataram, ppid.sumbawakab.go.id/21 Oktober 2025 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Urusan Pendidikan Dasar, Menengah, dan Non-Formal se-Provinsi Nusa Tenggara Barat yang digelar di Ruang Rapat PT. Bank NTB Syariah, Selasa pagi.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, serta dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, para bupati dan wali kota se-NTB, serta kepala perangkat daerah bidang pendidikan.
Agenda utama Rakor kali ini berfokus pada sinkronisasi kebijakan dan program strategis pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah, dengan tujuan memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di seluruh wilayah NTB.
Selain itu, pertemuan juga menyoroti tantangan ketimpangan infrastruktur dan pemerataan tenaga pendidik di sejumlah kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Sumbawa.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati H. Ansori menyampaikan dua persoalan penting yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa, yakni kondisi fisik gedung sekolah serta penataan dan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Ada dua poin utama yang kami sampaikan kepada Bapak Menteri terkait permasalahan pendidikan di Kabupaten Sumbawa. Pertama, mengenai kondisi fisik gedung sekolah, dan kedua terkait dengan penataan serta kesejahteraan tenaga guru, khususnya guru P3K,” ujar H. Ansori.
Menurutnya, secara jumlah, gedung sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP di Sumbawa sudah mencukupi, namun dari sisi kualitas fisik masih banyak yang belum layak digunakan.
“Gedung sekolah kami memang cukup banyak, tetapi masih banyak yang belum memadai. Ada sekolah yang belum memiliki plafon, tidak memiliki jendela, dan membutuhkan perbaikan serius,” jelasnya.
Terkait tenaga pendidik, Wabup menyoroti persoalan penempatan guru P3K yang jauh dari domisili. Berdasarkan data, terdapat hampir 3.000 tenaga P3K di Kabupaten Sumbawa, sebagian besar di antaranya adalah guru yang harus menempuh perjalanan jauh setiap hari menuju tempat tugas.
“Banyak guru P3K yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya. Akibatnya, sebagian besar pendapatan mereka terserap untuk biaya transportasi dan hidup di tempat tugas,” ungkapnya.
Untuk itu, Wabup H. Ansori mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan fleksibilitas dalam aturan mutasi atau perpindahan guru P3K sebelum masa kerja lima tahun.
“Tujuan pengangkatan P3K adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Namun jika penempatan tidak sesuai, justru membebani mereka. Kami berharap pemerintah pusat memberi ruang kebijakan agar penataan tenaga pendidik bisa dilakukan lebih baik oleh daerah,” pungkasnya.
Kehadiran Wakil Bupati Sumbawa dalam Rakor ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperjuangkan sektor pendidikan sebagai pondasi pembangunan daerah.
Dua isu yang disampaikan – infrastruktur dan kesejahteraan guru – merupakan persoalan mendasar yang sangat berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran di daerah.
Berdasarkan data, kondisi fisik sekolah di beberapa wilayah pedesaan di Sumbawa masih membutuhkan rehabilitasi, terutama ruang kelas, plafon, dan sanitasi dasar. Sementara itu, penempatan tenaga guru P3K yang belum proporsional antara wilayah kota dan desa berpotensi menghambat pemerataan mutu pendidikan.
Dari perspektif kebijakan, langkah Pemkab Sumbawa untuk menyuarakan aspirasi ini sejalan dengan visi nasional tentang pemerataan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Ke depan, Pemkab Sumbawa perlu:
Menyusun Peta Kebutuhan Pendidikan (Education Needs Mapping) untuk memastikan alokasi sumber daya sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Meningkatkan koordinasi dengan Kemendikbud dan BKD NTB dalam hal redistribusi dan mutasi guru berbasis domisili dan kebutuhan sekolah.
Mendorong revitalisasi sarana pendidikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kemitraan CSR.
Mengembangkan sistem informasi tenaga pendidik digital, agar data mutasi, kesejahteraan, dan kinerja guru dapat dipantau secara transparan.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal bagi sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah, guna memastikan bahwa setiap anak di Sumbawa memperoleh hak yang sama untuk belajar di lingkungan yang layak, dengan guru yang sejahtera dan berkompeten.
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan pemkab Sumbawa
sumber : Fb Prokopim Sumbawa