BERITA DETAIL
Opgab Cipta Kondisi di Kecamatan Alas dan Alas Barat, Tim Gabungan Amankan 510 Botol Miras dan Tiga Pekerja Positif Narkoba

Opgab Cipta Kondisi di Kecamatan Alas dan Alas Barat, Tim Gabungan Amankan 510 Botol Miras dan Tiga Pekerja Positif Narkoba

15 Oktober 2025   235

 

 

Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur TNI-POLRI, BNN Kabupaten Sumbawa, dan instansi terkait lainnya, kembali menggelar Operasi Gabungan (Opgab) Cipta Kondisi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Trantibum) di wilayah Kecamatan Alas dan Alas Barat.
Kegiatan ini membuahkan hasil signifikan dengan diamankannya 510 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dari sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi.

Selain penindakan terhadap peredaran miras, tim gabungan juga menggandeng BNN Kabupaten Sumbawa untuk melakukan tes urine terhadap para pekerja kafe di kawasan Batu Guring, Kecamatan Alas Barat. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang pekerja dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Ketiganya akan segera menjalani proses assesment oleh BNN Kabupaten Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut.

Koordinator kegiatan, Mukhtamarwan, S.Pt, selaku Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sumbawa, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menjelang akhir tahun.

“Kami menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran Peraturan Daerah, termasuk peredaran miras tanpa izin dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, selaku penanggung jawab kegiatan, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan wujud sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait.

“Kami berkomitmen untuk menjaga Sumbawa tetap aman, tertib, dan bebas dari gangguan sosial. Penindakan terhadap miras dan penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program Pemkab Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. dan Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori, yang menekankan pentingnya penguatan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dari pengaruh negatif minuman keras serta narkoba.


Ulasan dan Analisis Publikasi

Operasi gabungan yang dilaksanakan di Kecamatan Alas dan Alas Barat mencerminkan komitmen nyata Pemkab Sumbawa dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Beberapa poin penting dari kegiatan ini meliputi:

  1. Capaian Operasional:

    • 510 botol miras berbagai jenis diamankan.

    • 3 pekerja kafe positif narkoba jenis sabu.

    • Dilakukan tes urine sebagai langkah preventif dan asesmen rehabilitatif.

  2. Makna Strategis:
    Operasi ini bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun kesadaran sosial tentang bahaya penyalahgunaan miras dan narkoba di kalangan masyarakat.

  3. Dampak Sosial:
    Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat lokal, terutama warga yang selama ini mengeluhkan gangguan akibat aktivitas kafe dan peredaran miras di lingkungannya. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkab dan aparat penegak hukum.


Rekomendasi Kebijakan untuk Pemkab Sumbawa

  1. Peningkatan Intensitas Operasi Gabungan – Dilaksanakan secara berkala di kecamatan rawan untuk menjaga efek jera dan stabilitas keamanan daerah.

  2. Pemetaan Lokasi Rawan Miras dan Narkoba – Membentuk basis data daerah rawan untuk memudahkan pengawasan terpadu oleh Satpol PP, TNI-Polri, dan BNN.

  3. Program Edukasi dan Sosialisasi – Menggandeng tokoh agama, pemuda, dan sekolah dalam kampanye sadar bahaya miras dan narkoba.

  4. Pendekatan Rehabilitatif bagi Pengguna – Bekerja sama dengan BNN dan Dinas Sosial untuk memberikan asesmen dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

  5. Kolaborasi dengan Pemerintah Desa – Memberdayakan perangkat desa untuk mendeteksi dini aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa

sumber : Fb SatpolPP Sumbawa