BERITA DETAIL
Bupati Sumbawa Lantik Ketua dan Wakil Ketua Baznas 2025–2030: Perkuat Sinergi Zakat untuk Kesejahteraan Ummat

Bupati Sumbawa Lantik Ketua dan Wakil Ketua Baznas 2025–2030: Perkuat Sinergi Zakat untuk Kesejahteraan Ummat

10 Oktober 2025   198

 

Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/Kamis (9 Oktober 2025) — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa masa jabatan 2025–2030 dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Ketua Baznas Provinsi NTB, Anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Ketua MUI, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, tokoh agama dan masyarakat, serta jajaran pengurus Baznas Kabupaten Sumbawa yang baru dilantik.

Adapun susunan pimpinan Baznas Kabupaten Sumbawa masa jabatan 2025–2030 yang dilantik adalah:

  • Ketua: Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov

  • Wakil Ketua I: Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si

  • Wakil Ketua II: Lukman Hakim, S.H., M.Si

  • Wakil Ketua III: Lutfi Makki, S.Pd., M.Si

  • Wakil Ketua IV: Indah Setianingsih, A.Ma.Pd., SD


Bupati Jarot: “Baznas Adalah Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Ummat”

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada pengurus Baznas yang baru dilantik serta penghargaan yang tinggi kepada pengurus sebelumnya di bawah kepemimpinan Ali Tunru, S.C. atas dedikasinya membangun fondasi kuat bagi pengelolaan zakat di Kabupaten Sumbawa.

“Baznas adalah lembaga strategis dan utama yang bermitra dengan pemerintah daerah dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah. Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumbawa, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pengurus sebelumnya yang telah berkiprah luar biasa,” ujar Bupati Jarot.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi antara Baznas dan pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan bantuan sosial berbasis zakat dan infaq.

“Kita harus bersinergi dalam memberikan bantuan dan bimbingan kepada masyarakat kurang mampu. Pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari ASN, PPPK, dan perangkat desa harus dikoordinasikan melalui Baznas, agar penyalurannya terarah dan berdampak lebih luas,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa target pengumpulan zakat Baznas Kabupaten Sumbawa tahun 2025 mencapai Rp6 miliar, namun hingga saat ini baru terealisasi sekitar Rp4,2 miliar.

“Kita optimistis, dalam tiga bulan terakhir tahun ini, target itu masih bisa kita kejar bersama-sama,” katanya dengan penuh semangat.

Ia berharap kepemimpinan baru Baznas dapat membawa semangat baru dalam pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, dan inovatif, serta mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa.

“Di bawah kepemimpinan yang baru, saya ingin Baznas semakin kuat dan memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan ummat,” pungkas Bupati Jarot.


Baznas NTB Apresiasi Peningkatan Pengumpulan Zakat di Sumbawa

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi NTB, Dr. Lalu M. Iqbal, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas capaian Baznas Kabupaten Sumbawa yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengumpulan zakat, infaq, dan shodaqoh selama dua tahun terakhir.

“Peningkatan luar biasa ini menunjukkan kuatnya dukungan dan partisipasi masyarakat serta sinergi pemerintah daerah. Saya yakin momentum ini dapat dilanjutkan oleh pengurus baru untuk membawa Baznas Sumbawa ke level yang lebih tinggi,” ungkap Dr. Lalu M. Iqbal.

Ia menegaskan bahwa Baznas NTB siap memberikan dukungan dan pendampingan agar pengelolaan zakat di Sumbawa semakin efektif dan berdampak luas.

“Kami di Baznas Provinsi NTB siap membantu kapan pun dibutuhkan. Amanah ini berat, tapi juga mulia. Mari bekerja sama untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.


Ulasan & Analisis Kegiatan

Konteks dan Signifikansi

Pelantikan pengurus baru Baznas Kabupaten Sumbawa ini menjadi momen penting dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat berbasis tata kelola yang profesional dan akuntabel.
Baznas sebagai lembaga resmi negara berperan sebagai jembatan antara potensi dana umat dengan kebutuhan masyarakat miskin di daerah.

Di bawah kepemimpinan baru, Baznas Sumbawa diharapkan dapat mengintegrasikan program sosial dengan visi pembangunan daerah — menurunkan angka kemiskinan dan memperluas akses kesejahteraan masyarakat.


Analisis Kualitatif

  1. Penguatan Sinergi Pemerintah dan Baznas
    Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kolaborasi dengan Baznas, terutama dalam pengumpulan zakat dari ASN dan perangkat desa agar lebih terkoordinasi dan efektif.

  2. Transparansi dan Akuntabilitas
    Penekanan Bupati pada profesionalitas pengurus baru menunjukkan arah kebijakan menuju tata kelola zakat yang lebih terbuka dan berorientasi hasil.

  3. Perluasan Dampak Sosial
    Dengan pengumpulan zakat yang meningkat, potensi program Baznas untuk memberdayakan ekonomi umat, mendukung pendidikan anak yatim, dan membantu masyarakat miskin semakin besar.

  4. Dukungan dan Pengawasan Provinsi
    Keterlibatan Baznas NTB memberi jaminan kesinambungan pembinaan dan memastikan bahwa pengelolaan zakat di tingkat daerah berjalan sesuai standar nasional.


Rekomendasi Kebijakan dan Tindak Lanjut

  1. Digitalisasi Pengelolaan Zakat dan Laporan Keuangan
    Baznas Sumbawa perlu mengembangkan sistem digital untuk pelaporan zakat agar transparansi dan kepercayaan publik meningkat.

  2. Penguatan Program Ekonomi Produktif
    Penyaluran zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi perlu diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin berbasis usaha kecil dan mikro.

  3. Kampanye Zakat ASN dan Masyarakat
    Pemerintah daerah bersama Baznas dapat meluncurkan Gerakan ASN Berzakat, serta kampanye kesadaran zakat melalui masjid, sekolah, dan komunitas.

  4. Sinergi dengan Dinas Sosial dan UMKM
    Untuk memperluas dampak sosial, Baznas dapat bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Koperasi/UMKM dalam mendukung program pengentasan kemiskinan daerah.


Kesimpulan

Pelantikan pengurus baru Baznas Kabupaten Sumbawa masa jabatan 2025–2030 menjadi tonggak baru bagi upaya membangun lembaga zakat yang profesional, transparan, dan berdampak nyata.
Dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah dan masyarakat, Baznas diharapkan menjadi motor penggerak kesejahteraan umat, sejalan dengan semangat Bupati Jarot dalam membangun Sumbawa yang berkeadilan, religius, dan berdaya saing. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa