BERITA DETAIL
Bupati Sumbawa Tegaskan Akselerasi dan Transparansi Pengelolaan Lahan: “Jangan Tunda Lagi, Patok Batas dan Mulai Tanam Bulan Ini”

Bupati Sumbawa Tegaskan Akselerasi dan Transparansi Pengelolaan Lahan: “Jangan Tunda Lagi, Patok Batas dan Mulai Tanam Bulan Ini”

10 Oktober 2025   291

 

Sumbawa Besar, Kamis (9 Oktober 2025) — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., memimpin langsung Rapat Koordinasi bersama PT Esa Sampoerna Agro terkait pengelolaan hutan kayu dan lahan garapan masyarakat. Rapat yang berlangsung di Ruang Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, dihadiri oleh Forkopimda, pimpinan OPD terkait, perwakilan PT Esa Sampoerna Agro, serta sejumlah pengusaha kayu hutan.

Pertemuan ini membahas kondisi faktual lahan masyarakat dan batas pengelolaan antara perusahaan dan warga di beberapa kecamatan seperti Moyo Hilir, Moyo Utara, Lopok, dan Lape.

Dalam pemaparannya, perwakilan dari Bidang Pertanahan Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa menjelaskan hasil tinjauan lapangan bahwa sekitar 1.428 hektar lahan yang tercatat “kosong” ternyata sebagian besar telah dikuasai masyarakat. Dari luasan tersebut, 594 hektar digarap oleh 247 petani, sementara sebagian data lahan masih memerlukan verifikasi dan transparansi tambahan.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Jarot menegaskan pentingnya kejelasan batas wilayah dan kepastian hukum pengelolaan agar tidak menimbulkan konflik horizontal di lapangan.

“Mulai hari ini, saya minta camat dan bidang pertanahan membuat rencana kerja yang jelas. Lahan seluas 1.400 hektar di Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir, harus segera dipatok batasnya. Kita sudah masuk musim tanam, jadi jangan tunda lagi,” tegas Bupati.

Beliau menekankan bahwa pemerintah berperan sebagai fasilitator koordinasi, namun pelaksanaan teknis di lapangan tetap menjadi tanggung jawab utama PT Esa Sampoerna Agro.

“Pemerintah akan membantu semaksimal mungkin, tetapi yang aktif harus PT Esa Sampoerna Agro. Saya ingin setiap hari ada progres di lapangan. Kalau tidak ada kemajuan, kerja sama ini bisa dibatalkan,” ujar Bupati Jarot dengan tegas.

Selain mempercepat penataan batas lahan, Bupati juga menyoroti pentingnya kemitraan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat.

“Semua harus dibicarakan secara terbuka. Apakah mau menanam jagung atau pohon, bicarakan dulu dengan masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., M.I.K., mengingatkan agar pihak perusahaan segera menyampaikan secara terbuka rencana operasional dan tahapan kegiatan di lapangan guna menjaga stabilitas keamanan masyarakat sekitar lokasi proyek.

Dari pihak perusahaan, perwakilan PT Esa Sampoerna Agro menyampaikan bahwa mereka telah menyiapkan program penanaman jagung dan penghijauan, dengan fokus pada 600 hektar lahan yang akan ditanami pohon mulai bulan ini.

Menutup rapat, Bupati Jarot menegaskan kembali komitmen Pemkab Sumbawa untuk memastikan proyek berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Mulai besok batas lahan harus sudah dipatok. Bulan Oktober ini petani sudah harus menanam, baik pohon maupun jagung. PT Esa Sampoerna Agro juga harus selalu ada di lapangan untuk mengawasi agar program ini berjalan efektif,” pungkasnya.


Ulasan & Analisis Kegiatan

Konteks Strategis

Rapat ini menjadi momentum penting dalam sinkronisasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat penggarap lahan. Isu pengelolaan hutan kayu dan lahan garapan selama ini sering menimbulkan gesekan sosial karena tumpang tindih data kepemilikan dan lemahnya koordinasi.

Langkah tegas Bupati Jarot menandai perubahan paradigma: pemerintah tidak lagi hanya memediasi, tetapi mengawal langsung kepastian tata kelola lahan secara berkeadilan dan transparan.


Analisis Kualitatif

  1. Kepemimpinan Lapangan yang Tegas dan Solutif
    Arahan langsung Bupati menunjukkan model kepemimpinan responsif — cepat mengambil keputusan dan menuntut hasil nyata di lapangan.

  2. Pencegahan Konflik Agraria
    Dengan memastikan batas lahan secara partisipatif, Pemkab Sumbawa berupaya mencegah konflik lahan antara warga dan perusahaan, yang sebelumnya kerap muncul akibat ketidaksinkronan data.

  3. Kolaborasi Multipihak yang Terukur
    Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan aparat keamanan membentuk mekanisme pengawasan sosial dan teknis yang bisa menjaga keberlanjutan program.

  4. Dorongan terhadap Arah Pembangunan Hijau (Green Economy)
    Rencana penghijauan 600 hektar lahan dan penanaman jagung beriringan menunjukkan upaya Pemkab dalam menyeimbangkan aspek ekonomi produktif dan kelestarian lingkungan.


Rekomendasi Kebijakan

  1. Pembentukan Tim Verifikasi Terpadu

    • Libatkan Dinas PRKP, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, dan Camat untuk memastikan keakuratan data lahan dan status penguasaan masyarakat.

    • Hasil verifikasi dipublikasikan secara terbuka untuk menghindari spekulasi dan potensi konflik.

  2. Pembuatan Peta Digital Lahan

    • Gunakan sistem GIS (Geographic Information System) untuk memetakan wilayah garapan dan area izin perusahaan secara akurat.

    • Peta ini menjadi acuan resmi Pemkab dalam pengambilan keputusan tata ruang dan investasi lahan.

  3. Transparansi dan Edukasi Masyarakat

    • Adakan sosialisasi bersama PT Esa Sampoerna Agro di tingkat desa, agar masyarakat memahami batas hak garap dan bentuk kemitraan yang adil.

  4. Monitoring Harian oleh Pemerintah Daerah

    • Bentuk posko pengawasan lapangan untuk memastikan kegiatan penanaman dan pematokan batas benar-benar berjalan sesuai rencana Bupati.

  5. Pendekatan Partisipatif dan Humanis

    • Dalam menyelesaikan sengketa atau tumpang tindih lahan, kedepankan musyawarah dan win-win solution tanpa pendekatan represif.


Kesimpulan

Rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Sumbawa ini menandai langkah konkret menuju pengelolaan lahan yang tertib, transparan, dan partisipatif.
Langkah cepat Bupati Jarot mempertegas komitmen pemerintah untuk melindungi hak masyarakat, menjaga ketertiban agraria, dan memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan bahwa Pemkab Sumbawa hadir sebagai fasilitator yang adil, tegas, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sembari membuka ruang investasi yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kesejahteraan petani lokal. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa