BERITA DETAIL
Bupati Sumbawa Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan pentingnya integritas, profesionalitas, dan percepatan kerja

Bupati Sumbawa Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan pentingnya integritas, profesionalitas, dan percepatan kerja

02 Oktober 2025   410

 

Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/1 Oktober 2025 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, disaksikan oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran Forkopimda.

Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1188 Tahun 2025 tentang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dengan berlandaskan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan Gubernur NTB.

Daftar Pejabat yang Dilantik

  1. Didi Hermansyah, SE – Inspektur Kabupaten Sumbawa.

  2. Muhammad Sofyan, ST – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

  3. Budi Sastrawan, S.IP., M.Si. – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

  4. Sarip Hidayat, SKM., MPH. – Kepala Dinas Kesehatan.

  5. Witri Ulandari, S.Sos. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

  6. Saifuddin, SP. – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

  7. Hardianto, ST. – Kepala Badan Pendapatan Daerah.

  8. Budi Santoso, S.Sos., M.Si. – Kepala BKPSDM.

Arahan Bupati

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari penataan birokrasi untuk memperkuat pelayanan publik.

“Jabatan-jabatan ini memegang peran vital, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, investasi, hingga tata kelola keuangan dan pengawasan internal—semuanya menyangkut hajat hidup masyarakat Sumbawa,” ungkapnya.

Bupati juga menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan percepatan kerja. Pejabat yang baru dilantik diminta segera menyusun program kerja, berkomunikasi lintas sektor, dan memberikan pelayanan terbaik.

“Keberhasilan pembangunan bukan hanya ditentukan oleh satu orang atau satu OPD, tetapi oleh sinergi. Mari tunjukkan integritas, loyalitas, dan kinerja terbaik demi Kabupaten Sumbawa yang kita cintai bersama,” pungkasnya.


Ulasan 

Pelantikan delapan pejabat eselon II ini memiliki beberapa makna strategis:

  1. Penyegaran Organisasi – Penempatan pejabat baru merupakan langkah untuk memastikan mesin birokrasi berjalan optimal dengan menempatkan SDM yang tepat pada posisi yang tepat.

  2. Peningkatan Layanan Publik – Jabatan yang dilantik menyentuh sektor vital: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, investasi, hingga keuangan. Artinya, kinerja pejabat baru akan langsung berdampak pada pelayanan masyarakat.

  3. Akuntabilitas dan Transparansi – Pelantikan ini melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai peraturan, melibatkan rekomendasi BKN dan persetujuan Gubernur NTB, sehingga mengedepankan prinsip meritokrasi.

  4. Tantangan ke Depan – Pejabat baru dituntut adaptif dan inovatif menghadapi perubahan global, sekaligus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Sumbawa.

  5. Makna Historis – Ini merupakan mutasi kedua sejak Bupati dan Wakil Bupati dilantik pada Februari 2025, menunjukkan adanya konsistensi dalam penataan birokrasi. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa