Sumbawa, ppid,sumbawakab.go.id/30 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali memperkuat barisan aparatur sipil negara dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Acara yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Selasa (30/9) ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P.
Sebanyak 182 orang PPPK resmi menerima SK sekaligus menandatangani perjanjian kerja. Formasi ini terdiri dari 129 tenaga guru, 47 tenaga kesehatan, dan 6 tenaga teknis, yang akan segera ditempatkan sesuai kebutuhan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya penambahan jumlah aparatur, melainkan bagian dari gerbong perubahan pembangunan Kabupaten Sumbawa.
“SK ini bukan sekadar lembaran kertas legalitas, melainkan ikrar tanggung jawab, pintu masuk pengabdian, sekaligus ujian integritas. Saya minta saudara semua bekerja dengan niat ibadah, terus belajar, adaptif, dan jangan pernah melupakan nilai kemanusiaan dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat Sekretaris Panitia Seleksi, menyampaikan bahwa proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel. Ia juga menambahkan bahwa Pemkab saat ini tengah mengusulkan sekaligus menetapkan 2.979 PPPK Paruh Waktu untuk mengisi kebutuhan di berbagai sektor pelayanan.
Acara penyerahan SK diawali dengan doa bersama dan ditutup dengan sesi foto bersama Bupati dan para penerima SK. Kehadiran 182 aparatur baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan, sekaligus mendukung visi Sumbawa menuju daerah yang unggul, maju, dan sejahtera.
Makna Kegiatan
Penyerahan SK PPPK Tahap II menegaskan komitmen Pemkab Sumbawa dalam memperkuat kapasitas SDM aparatur.
Pesan moral yang ditekankan Bupati terkait integritas, pengabdian, dan nilai kemanusiaan memperkuat etos kerja birokrasi.
Dampak Birokrasi dan Pelayanan Publik
Kehadiran 182 PPPK baru akan mengisi kebutuhan di bidang krusial: pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
Dukungan tambahan ini sangat relevan dalam memperbaiki kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat.
Aspek Transparansi
Laporan BKPSDM menegaskan proses seleksi yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
Publikasi kegiatan ini menunjukkan bahwa Pemkab mengutamakan akuntabilitas dan profesionalisme rekrutmen ASN/PPPK.
Konteks Kebijakan Lanjutan
Informasi tambahan terkait rencana pengangkatan 2.979 PPPK Paruh Waktu menjadi sinyal bahwa Pemkab terus menyesuaikan formasi dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Hal ini juga dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan jangka menengah terkait tata kelola aparatur. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa