BERITA DETAIL
Bupati Sumbawa Kukuhkan Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan, Luncurkan Inisiatif “Lapor Hutan”

Bupati Sumbawa Kukuhkan Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan, Luncurkan Inisiatif “Lapor Hutan”

16 September 2025   154

 

 

Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/15 September 2025 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa dalam sebuah acara yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Satgas Perlindungan dan Pengawasan Hutan di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa hutan adalah sumber kehidupan yang tak tergantikan, khususnya dalam menjaga ketersediaan air. Ia menyoroti kondisi hutan Sumbawa yang semakin memprihatinkan, berimbas pada berkurangnya debit air sungai di berbagai wilayah.

“Dulu, sepanjang jalan sungai selalu mengalir meski musim kemarau. Sekarang, bahkan saat musim hujan pun air sungai habis. Yang masih bertahan hanya Sungai Semongkat karena hutannya masih terjaga di Batulanteh. Kalau hutan terus hilang, lama-lama air tanah juga akan habis. Kasihan anak cucu kita nanti, jangan sampai kita minum air laut karena kehilangan sumber air tawar,” tegas Bupati.

Menurutnya, pembentukan Satgas adalah langkah strategis untuk memutus rantai kerusakan hutan yang sering berujung pada banjir bandang, krisis lingkungan, dan bencana sosial. Meski demikian, Bupati menekankan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi pilihan utama.

“Pemerintah tidak melarang masyarakat atau pengusaha mencari nafkah, asal ada izin dan dokumen lengkap, serta tidak menebang kayu di kawasan terlarang. Mari kita lakukan komunikasi yang baik, InsyaAllah masyarakat bisa menerima,” jelasnya.

Sebagai bentuk pengawasan yang lebih transparan, Pemkab Sumbawa juga akan meluncurkan hotline call center “Lapor Hutan”, sebuah kanal aduan masyarakat untuk melaporkan langsung bila terjadi pelanggaran di lapangan.

“Dengan sinergi Forkopimda, camat, desa, dan masyarakat, kita bisa menjaga hutan yang masih tersisa. Mari jadikan Sumbawa sebagai daerah yang diberkahi Allah, dengan hutan yang tetap hijau dan lestari,” pungkasnya.

Struktur Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan

Satgas ini terdiri dari unsur pimpinan daerah, aparat penegak hukum, OPD, KPH, camat, hingga tokoh masyarakat. Susunannya antara lain:

  • Pengarah: Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa

  • Penanggung Jawab: Kapolres Sumbawa dan Dandim 1607 Sumbawa

  • Ketua: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa

  • Wakil Ketua: Wakapolres dan Kasdim 1607

  • Sekretaris: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa

  • Anggota: Kepala DLH, Kasatpol PP, Kepala Balai KPH, para Camat se-Kabupaten Sumbawa, serta unsur masyarakat dan mitra proyek konservasi.


Ulasan

Pengukuhan Satgas ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sumbawa dalam menjawab tantangan kerusakan hutan yang berdampak pada krisis air, bencana banjir, dan penurunan kualitas lingkungan. Kehadiran Forkopimda dan seluruh stakeholder memperlihatkan bahwa isu ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi kolaborasi lintas sektor.

Inovasi “Lapor Hutan” menjadi langkah maju untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik. Dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas, pemerintah memperluas jangkauan pengendalian, sehingga potensi pelanggaran dapat lebih cepat ditangani.

Ke depan, tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi Satgas agar tidak berhenti hanya sebagai formalitas. Kebutuhan akan anggaran operasional, dukungan regulasi, serta program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan menjadi faktor penting agar misi ini berhasil.

Jika dikelola dengan baik, Satgas ini bukan hanya instrumen pengawasan, tetapi juga motor edukasi dan kolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan Sumbawa sebagai warisan untuk generasi mendatang. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa