Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/September 2025 - Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menyampaikan perkembangan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 hingga Juni. Data menunjukkan bahwa baik sisi pendapatan maupun belanja daerah masih berada di bawah target semester pertama, namun dengan beberapa capaian signifikan di komponen tertentu.
Target: Rp 2,338 triliun
Realisasi: Rp 855,9 miliar (36,59%)
Jika dilihat per komponen:
Pajak Daerah: Rp 66,4 miliar (81,33% dari target), menunjukkan kinerja positif.
Retribusi Daerah: Rp 32,1 miliar (21,15%), masih rendah dari target.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp 1,5 miliar (10,49%).
Lain-lain PAD Sah: Rp 67,2 miliar (95,30%), hampir capai target.
Transfer Pusat: Rp 790,1 miliar (38,4%), penyumbang terbesar pendapatan.
Transfer Antar Daerah & Hibah: belum terealisasi.
Belanja Daerah
Target: Rp 2,339 triliun
Realisasi: Rp 769,2 miliar (32,89%)
Rincian komponen belanja:
Belanja Pegawai: Rp 34,7 miliar (52,6%) – cukup baik untuk semester pertama.
Belanja Barang & Jasa: Rp 501,2 miliar (44,6%) – tertinggi dalam struktur belanja.
Belanja Hibah: Rp 2,0 miliar (3,96%) – sangat rendah dari target.
Belanja Bantuan Sosial: Rp 689 juta (12,53%).
Belanja Modal Jalan: Rp 168 miliar (47,19%) – menunjukkan progres pembangunan infrastruktur.
Belanja Modal Gedung & Peralatan: masih minim.
Belanja Tidak Terduga: Rp 4,8 miliar (11,3%).
Belanja Transfer Bantuan Keuangan: Rp 315,2 miliar (98,61%) – hampir capai target.
Kinerja PAD masih lemah, terutama di retribusi dan hasil kekayaan daerah. Perlu strategi intensifikasi pajak & diversifikasi pendapatan.
Belanja modal untuk sektor produktif seperti peralatan, mesin, dan gedung masih rendah, sehingga perlu percepatan realisasi agar dampaknya dirasakan masyarakat.
Belanja bantuan sosial sangat minim, padahal berpotensi mendukung masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi.
Ketergantungan transfer pusat masih sangat tinggi (lebih dari 90% realisasi pendapatan).
Pemkab Sumbawa menegaskan keterbukaan informasi APBD adalah wujud akuntabilitas kepada publik. Publikasi ini diharapkan menjadi dasar evaluasi bersama, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal efektivitas belanja daerah. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa