Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/September 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan data, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,867 triliun, atau mendekati target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,868 triliun. Pendapatan ini bersumber dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp275,56 miliar (melampaui target Rp256,93 miliar).
Dana Perimbangan: Rp1,559 triliun.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp32,39 miliar.
Dari sisi belanja, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,037 triliun, lebih rendah dari anggaran yang ditetapkan Rp2,134 triliun. Rincian belanja meliputi:
Belanja Operasi: Rp1,55 triliun (terbesar pada belanja pegawai Rp927,46 miliar dan belanja barang/jasa Rp517,76 miliar).
Belanja Modal: Rp188,05 miliar.
Belanja Tak Terduga: Rp4,55 miliar.
Belanja Transfer: Rp290,93 miliar.
Adapun dari sisi pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp58,75 miliar dengan pengeluaran pembiayaan Rp34,66 miliar.
Data ini menunjukkan bahwa Pemkab Sumbawa berhasil menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, meskipun terdapat defisit anggaran sekitar Rp170 miliar yang ditutup melalui pos pembiayaan. Pencapaian PAD yang melebihi target menjadi catatan positif, mencerminkan meningkatnya kemandirian fiskal daerah dalam mendukung pembangunan.
Di sisi lain, realisasi belanja yang sedikit lebih rendah dari target menandakan adanya efisiensi atau keterlambatan penyerapan anggaran di beberapa sektor. Hal ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan yang lebih tepat waktu dan tepat sasaran pada tahun anggaran berikutnya.
Transparansi publikasi APBD ini penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana uang daerah dikelola, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan sosial. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Sumbawa semakin kuat.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi akan terus dijaga demi terwujudnya Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa