Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/25 Agustus 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kepala BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat koordinasi guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat.
Rapat yang digelar di Aula Hasan Usman, Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, perwakilan Dinas Koperindag, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sosial, SBM NTB I Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Ketua Forum Camat Sumbawa, Ketua FK2D, Ketua Hiswana Migas Kabupaten Sumbawa, serta perwakilan dari seluruh SPBU di Kabupaten Sumbawa.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA menegaskan pentingnya mekanisme distribusi BBM subsidi yang lebih transparan dan akuntabel, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penumpukan yang merugikan masyarakat kecil, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro. “Kita ingin memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai pada mereka yang berhak. Untuk itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, Hiswana Migas, serta SPBU,” tegasnya.
Selain membahas sistem rekomendasi pembelian BBM, rapat ini juga mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan seperti distribusi yang belum merata, potensi kebocoran, serta adanya kebutuhan tambahan volume di beberapa wilayah kecamatan. Diharapkan dengan rapat koordinasi ini, mekanisme pengawasan dapat diperkuat dan pelayanan terhadap masyarakat semakin baik.
Rapat koordinasi ini memiliki arti strategis bagi Kabupaten Sumbawa, dengan beberapa poin penting:
Transparansi Penyaluran Subsidi
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkab Sumbawa untuk menindaklanjuti regulasi nasional dengan memastikan subsidi BBM tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Perlindungan Kelompok Rentan
Petani, nelayan, dan pelaku UMKM menjadi kelompok prioritas penerima subsidi. Mekanisme rekomendasi pembelian BBM diharapkan dapat melindungi mereka dari praktik penyalahgunaan dan permainan harga.
Sinergi Multi-Pihak
Kehadiran OPD, camat, Pertamina, SPBU, dan asosiasi migas memperlihatkan adanya sinergi lintas sektor. Ini penting untuk membangun sistem pengawasan yang kuat, mengingat BBM adalah komoditas vital yang rawan diselewengkan.
Tantangan Implementasi
Masih ada potensi kendala seperti keterlambatan distribusi, disparitas kebutuhan antar wilayah, dan praktik penimbunan. Oleh karena itu, pengawasan dan transparansi data distribusi menjadi kunci keberhasilan.
Digitalisasi Sistem Rekomendasi – Mengembangkan aplikasi atau integrasi dengan sistem Pertamina agar data penerima subsidi dapat dipantau secara real time.
Pengawasan Berlapis – Melibatkan camat, desa, hingga masyarakat dalam sistem pengawasan distribusi BBM subsidi.
Evaluasi Berkala – Melakukan monitoring bulanan terkait volume penyaluran, jumlah penerima rekomendasi, serta distribusi di SPBU.
Transparansi Publik – Menyediakan kanal informasi publik agar masyarakat dapat mengakses data penyaluran BBM subsidi sebagai wujud akuntabilitas. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa
sumber : Fb Bagian Perekonomian dan SDA