
16 Maret 2025
49
Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/2025 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah merilis data realisasi pendapatan dan belanja daerah untuk periode tahun 2021 hingga 2023 yang dituangkan oleh BPS Sumbawa dalam Statistik Daerah Tahun 2024. Data ini memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan daerah serta bagaimana kebijakan fiskal diterapkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Realisasi Pendapatan Daerah 2021-2023
Berdasarkan data yang ada. realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa dalam tiga tahun terakhir mengalami fluktuasi. Berikut adalah ringkasan realisasi pendapatan:
Uraian |
2021 (Miliar Rp.) |
2022 (Miliar Rp.) |
2023 (Miliar Rp.) |
APBD |
1.641,09 |
1.683,83 |
1.660,15 |
PAD |
202,85 |
171,11 |
172,18 |
Dana Perimbangan |
1.363,71 |
1.255,42 |
1.459,11 |
Lain-lain Pendapatan yang Sah |
74,53 |
107,88 |
28,86 |
Dari tabel di atas, dapat disimpulkan beberapa hal:
- Total Pendapatan Daerah (APBD) relatif stabil di kisaran Rp1,6 triliun dalam tiga tahun terakhir.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan pada tahun 2022 dibandingkan 2021, namun sedikit meningkat kembali pada 2023. Penurunan ini kemungkinan besar disebabkan oleh faktor ekonomi dan daya beli masyarakat pasca pandemi.
- Dana Perimbangan sebagai sumber utama pendapatan daerah juga mengalami fluktuasi, dengan penurunan pada 2022 tetapi meningkat signifikan pada 2023. Ini menunjukkan ketergantungan Kabupaten Sumbawa terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.
- Pendapatan dari sumber lain-lain yang sah sangat tidak stabil, di mana pada tahun 2023 terjadi penurunan tajam dibandingkan 2022.
Struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023
Berdasarkan data yang ada, komponen PAD Kabupaten Sumbawa tahun 2023 terdiri dari:
- Pendapatan Pajak Daerah (26%)
- Hasil Retribusi Daerah (6%)
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (9%)
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (59%)
Analisis terhadap struktur PAD ini menunjukkan bahwa Pendapatan Pajak Daerah merupakan sumber utama PAD setelah "Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah". Namun, kontribusi Retribusi Daerah masih rendah, hanya 6%. Hal ini bisa menjadi perhatian bagi pemerintah untuk mengoptimalkan sektor ini melalui kebijakan peningkatan retribusi daerah yang lebih efisien.
Realisasi Belanja Daerah Tahun 2023
Pada data yang direlease, realisasi belanja daerah tahun 2023 terdiri dari:
- Belanja Operasi: 71,75%
- Belanja Modal: 13,66%
- Belanja Tidak Terduga: 0,35%
- Belanja Transfer: 14,24%
Dari data ini, dapat dianalisis bahwa:
- Belanja Operasi mendominasi pengeluaran daerah, mencerminkan bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk kebutuhan rutin seperti gaji pegawai, barang dan jasa, serta operasional pemerintahan.
- Belanja Modal hanya 13,66%, yang menunjukkan bahwa alokasi untuk pembangunan infrastruktur dan investasi aset daerah masih terbatas. Ini bisa menjadi perhatian bagi Pemkab Sumbawa dalam meningkatkan investasi pembangunan jangka panjang.
- Belanja Transfer (14,24%) mencerminkan alokasi dana untuk desa dan lembaga lainnya, yang penting dalam mendukung pembangunan di tingkat lokal.
- Belanja Tidak Terduga sangat kecil (0,35%), menandakan bahwa alokasi untuk keadaan darurat dan bencana relatif minim.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Kesimpulan:
- Stabilitas pendapatan daerah cukup baik, meskipun masih bergantung pada Dana Perimbangan dari pemerintah pusat.
- PAD perlu ditingkatkan dengan memperkuat sektor pajak dan retribusi daerah agar lebih mandiri.
- Belanja Operasi yang tinggi perlu dikontrol agar tidak menghambat alokasi belanja modal untuk pembangunan daerah.
Rekomendasi :
-
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui inovasi layanan dan digitalisasi pajak.
- Menggali potensi PAD dari sektor wisata, industri kreatif, dan investasi daerah.
-
Peningkatan Alokasi Belanja Modal
- Meningkatkan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan, dan kesehatan.
- Memprioritaskan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
-
Efisiensi Anggaran dan Pengendalian Belanja Operasi
- Melakukan efisiensi belanja pegawai dan operasional untuk mengalokasikan lebih banyak anggaran ke pembangunan.
- Mendorong penggunaan teknologi dalam administrasi pemerintahan untuk menghemat biaya operasional.
Dengan strategi yang tepat, Kabupaten Sumbawa dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (KH74)
sumber : BPS Sumbawa (Statistik Daerah 2024)