Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id - Menyikapi kembali maraknya aktivitas maksiat dan miras di Kawasan Sampar Maras Labuhan Badas, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menggelar rapat bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kasat Pol-PP, Camat, FKUB, serta para Tokoh Agama di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (27/12).
Pada rapat tersebut, bupati dengan tegas memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja, Aparat Kepolisian dan TNI untuk segera menutup dan meratakan bangunan di Kawasan Sampar Maras tersebut. Menurutnya masalah Sampar Maras ini selalu berulang, dan yang dibutuhkan saat ini adalah aksi nyata dan bukan sekedar kata-kata. "Tahun lalu Kawasan Sampar Maras ini sudah kita segel dan kita tutup, sekarang beroperasi lagi, untuk itu saya minta kepada aparat untuk bertindak tegas, ratakan bangunannya, tidak ada tempat untuk maksiat dan miras didaerah ini," tegasnya.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh pihak dari perwakilan Forkopinda, TNI-Polri, FKUB dan perwakilan tokoh agama tersebut, disepakati mendukung seluruh keputusan pemerintah untuk menutup seluruh aktivitas cafe di Sampar Maras yang menjalankan bisnis maksiat dan miras. dipastikan dalam waktu dekat, aparat segera melakukan tindakan tegas menutup aktifitas cafe sampar maras dan cafe-cafe lainnya yang terbukti menjalankan bisnis serupa.
sumber : FB prokopim sumbawa