
15 Desember 2021
495
Hari ini, Rabu (15/12/21) Pembekalan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) memasuki pertemuan Ke-2. Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Pulau Kaung ini merupakan bentuk tindak lanjut Program Nasional Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sumbawa dengan membentuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Pulau Kuang Kecamatan Buer.
Pembentukan DP3 di Pulau Kaung diawali dengan penandatanganan MoU dengan Kepala Desa Pulau Kaung untuk merekrut 25 Kader DP3 yang berasal dari pemuka agama, tokoh masyarakat, kader –kader Pos Yandu dan para pemuda Desa Pulau Kaung.
Tujuan dari Program DP3 adalah Membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat, Mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoax terkait kepemiluan, menghindarkan masyarakat pada praktik politik uang yang sering terjadi menjelang Pemilu dan Pemilihan serta Meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih dan membentuk kader yang mampu menjadi penggerak penggugah kesadaran politik masyarakat.
Pulau Kaung ditetapkan sebagai lokus DP3 karena merupakan salah satu desa dengan tingkat partisipasi masyarakat di bawah target Nasional pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Tentu dengan adanya Pembekalan Kader DP3 ini, diharapkan dapat mendongkrak tingkat partisipasi pemilih desa Pulau Kaung pada Pemilu dan Pemilih mendatang, sehingga bisa menjadi contoh tingkat partisipasi pemilih bagi desa-desa lain di Kabupaten Sumbawa.
Pembekalan DP3 pada pertemuan ke-2 ini, KPU Kabupaten Sumbawa menghadirkan Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kab Sumbawa Jufrie, S.Si, MM selaku narasumber.
Pada paparannya, Sekretaris Diskominfotiksandi secara sistematis menyampaikan pengertian komunikasi publik, tujuan komunikasi publik, ciri dan faktor keberhasilan komunikasi publik, aktor komunikasi publik, sarana/media komunikasi publik, efek komunikasi publik, persiapan berbicara ke publik, penyampaian komunikasi publik serta cara mengemukakan gagasan/ide ke publik.
Pada tujuan instruksionalnya, dengan materi ini diharapkan peserta pembekalan dapat memahami dan mempraktekkan Teknik dan strategi komunikasi publik khususnya dalam kerangka Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. Pada akhir paparannya, dalam aspek terapan, beliau menyampaikan studi kasus komunikasi publik pandemi Covid-19, yang disampaikan untuk dapat menjadi referensi praktis bagi peserta dalam memahami komunikasi publik.