BERITA DETAIL
Terima Penganugerahan

Terima Penganugerahan "Kabupaten Informatif", Sumbawa semakin baik dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik

09 Desember 2021   368
 
Kamis (9/12/21) bertempat di Ballroom Kenanga Hotel Grand Legi Mataram, Komisi Informasi NTB menyelenggarakan KIP (Keterbukaan Informasi Publik) AWARD 2021 sebagai puncak dari seluruh tahapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 pada Badan Publik di Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.
Dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa berada di urutan ke-6 dengan jumlah nilai 90,74 dan berhasil masuk dalam kualifikasi Informatif. Urutan pertama diraih Kabupaten Lombok Tengah dengan jumlah nilai 97,94, diikuti Kota Mataram pada posisi kedua dengan jumlah nilai 97,37, Kabupaten Lombok Timur pada posisi ke-3 dengan jumlah nilai 97,11, dilanjutkan Kabupaten Lombok Barat pada posisi ke-4 dengan jumlah nilai 96,94, dan Kota Bima pada posisi ke-5 dengan jumlah nilai 93,43, semuanya berada pada kualifikasi Informatif. Selanjutnya pada posisi ke-7, diraih Kabupaten Sumbawa Barat dengan jumlah nilai 90,29 masih dalam kualifikasi informatif. Adapun untuk kualifikasi Menuju Informatif diraih Kabupaten Dompu pada posisi ke-8 dan Kabupaten Bima pada posisi ke-9, dengan jumlah nilai masing-masing 84,96 dan 80,92. Selanjutnya untuk posisi ke-10 diisi Kabupaten Lombok Utara dengan jumlah nilai 52,80 dengan kualifikasi Kurang Informatif.
Badan Publik yang memperoleh penghargaan tersebut telah mengikuti tahapan penilaian Komisi Informasi Provinsi NTB dan berhasil lolos pada 10 nilai
terbaik
 
. Tahap penilaian yang diikuti yakni Tahap 1 Penilaian Website yang merupakan Penilaian penyampaian Informasi Wajib Disediakan dan Diumumkan secara Berkala website Badan Publik. Tahap 2 Pengisian SAQ yakni Penilaian Kuesioner Mandiri, yang mana Badan Publik melakukan penilaian mandiri dengan menggunakan instrument kuesioner (Self Assesment Questionnare). Tahap 3 Penilaian SAQ yakni Komisi Informasi Provinsi NTB melakukan evaluasi serta memberikan bobot penilaian SAQ untuk menetapkan Badan Publik yang diyatakan mengikuti tahap presentasi dan verifikasi. Dan Tahap ke 4 Presentasi dan Verifikasi yakni Penetapan Badan Publik yang mengikuti tahapan presentasi dan verifikasi.