Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/13-5-2026— Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menyelamatkan kawasan hutan dari ancaman kerusakan. Hal tersebut ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi Strategis Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa yang dipimpin langsung Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Sumbawa, Rabu (13/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian bumi Tana Samawa dari ancaman kerusakan hutan, perambahan liar, hingga praktik illegal logging yang berpotensi merusak keseimbangan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa persoalan kerusakan hutan tidak bisa dianggap sebagai masalah biasa. Hutan memiliki fungsi vital sebagai penyangga sumber air, pelindung lingkungan, pengendali bencana, sekaligus penopang kehidupan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan peternakan.
“Hutan bukan hanya warisan alam, tetapi penyangga kehidupan masyarakat Sumbawa hari ini dan masa depan. Karena itu, menjaga hutan berarti menjaga keberlangsungan hidup daerah kita sendiri,” tegas Bupati.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, kondisi lahan kritis di Kabupaten Sumbawa saat ini menjadi perhatian serius. Dari total luas wilayah sekitar 665 ribu hektar, tercatat sebanyak 45.054 hektar masuk kategori lahan sangat kritis, 113.564 hektar lahan kritis, dan 148.947 hektar lahan potensial kritis.
Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman degradasi lingkungan di Kabupaten Sumbawa membutuhkan langkah cepat, terukur, dan melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, dunia pendidikan, hingga masyarakat.
Sebagai bentuk ikhtiar pemulihan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus menjalankan program “Sumbawa Hijau Lestari”. Melalui gerakan tersebut, hingga saat ini telah dilakukan penanaman lebih dari 35 ribu pohon di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa.
Selain itu, sebanyak 264.645 bibit pohon juga telah didistribusikan ke 24 kecamatan melalui berbagai program konservasi lingkungan seperti Safari Sumbawa Menanam, Gerakan 1 Siswa 1 Pohon, serta gerakan penghijauan lainnya yang melibatkan sekolah, komunitas, dan masyarakat.
Bupati H. Jarot menegaskan bahwa gerakan penghijauan bukan hanya sekadar kegiatan simbolis, tetapi merupakan investasi jangka panjang demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
“Langkah kecil yang kita lakukan hari ini akan menjadi investasi besar bagi masa depan lingkungan Sumbawa yang lestari,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut juga dibahas pentingnya penguatan pengawasan kawasan hutan, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta penegakan hukum terhadap praktik illegal logging dan perusakan hutan yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif menjaga kawasan hutan dengan tidak melakukan penebangan liar, pembakaran lahan, maupun aktivitas yang merusak lingkungan.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Sumbawa menunjukkan bahwa isu lingkungan kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Langkah ini penting karena kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga langsung memengaruhi kehidupan masyarakat.
Hutan yang rusak dapat menyebabkan berkurangnya sumber air, meningkatnya risiko banjir dan longsor, turunnya produktivitas pertanian, hingga memperparah kekeringan saat musim kemarau. Kondisi tersebut tentu akan berdampak pada ekonomi masyarakat, khususnya petani dan masyarakat pedesaan.
Karena itu, program “Sumbawa Hijau Lestari” menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat.
Gerakan penanaman pohon dan distribusi bibit ke seluruh kecamatan juga menjadi bentuk pendekatan jangka panjang dalam memulihkan kawasan kritis sekaligus membangun budaya cinta lingkungan sejak usia sekolah.
Di sisi lain, penguatan Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penghijauan, tetapi juga pada pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas perusakan hutan.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap pembangunan daerah dapat berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, sehingga cita-cita mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera dapat dicapai secara berkelanjutan. (KH74)