Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/25-5-26 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB kepada Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, Senin (25/05/2026).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda NTB, kepala daerah, serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi NTB.
Bagi sebagian masyarakat, istilah WTP mungkin terdengar teknis dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun di balik itu, opini WTP sebenarnya memiliki makna penting karena berkaitan langsung dengan bagaimana uang rakyat dikelola oleh pemerintah daerah.
Opini WTP diberikan BPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, mulai dari penggunaan APBD, pelaksanaan program, hingga kesesuaian pengelolaan anggaran dengan aturan perundang-undangan.
Dengan diraihnya opini WTP, berarti laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dinilai telah disusun secara wajar, transparan, akuntabel, serta sesuai standar pemeriksaan negara.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan bahwa capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat dalam mengelola anggaran pembangunan.
“Opini WTP ini bukan sekadar simbol penghargaan, tetapi bukti bahwa pengelolaan APBD dilakukan secara baik, transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat Sumbawa,” tegas Wabup Ansori.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan ASN lingkup Pemkab Sumbawa yang selama ini bekerja menjaga tata kelola keuangan daerah tetap disiplin dan akuntabel.
Namun demikian, Wabup menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah merasa puas. Justru capaian tersebut menjadi tantangan agar pelayanan publik dan kualitas pembangunan terus ditingkatkan.
“WTP bukan garis akhir. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang dinilai kooperatif dalam proses pemeriksaan, disiplin dalam pelaporan keuangan, serta konsisten menindaklanjuti rekomendasi hasil audit.
Banyak masyarakat bertanya, apa sebenarnya manfaat opini WTP bagi kehidupan sehari-hari?
Secara sederhana, opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan uang daerah dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena sumber APBD berasal dari uang rakyat, maka pemerintah wajib memastikan setiap penggunaan anggaran tercatat dengan baik dan digunakan sesuai aturan.
Namun masyarakat juga perlu memahami bahwa WTP bukan berarti tidak ada kekurangan sama sekali. BPK tetap memberikan berbagai catatan dan rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Karena itu, keberhasilan meraih WTP seharusnya menjadi awal untuk memperkuat budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan fokus pada hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, capaian ini juga menunjukkan adanya kerja kolektif antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional.
Bagi masyarakat Sumbawa, capaian opini WTP menjadi pesan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar pembangunan berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya mempertahankan opini WTP, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat pembangunan, membuka pelayanan yang lebih baik, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Sumbawa. (KH74)