• https://new-sigmaslot.amp186.com/https://new-ixplay88.amp186.com/https://new-langkahslot.amp186.com/rtp ijp88ijp88 officialrtp forbes88rtp langkahslotbonus slot gacorhttps://www.psycholog-blaszczyk.pl/rtp pastigacor88slot pulsartp ixplay88togel onlineagen slot gacorcolok jituofficial ijp88togel sydneyapk ijp88sabung ayamsitus slot gacorlogin totoslot gacor bonus 50%slot gacor hari inislot qrisslot pulsaslot danaslot danahttps://www.ckziu.tarnow.pl/slot gacor 2026slot qrisslot danaslot pulsaslot thailandjackpot slottogeltotoslot777https://ppid.sumbawakab.go.id/https://online.thedivineclasses.in/sbobet
  • BERITA DETAIL
    Hutan Dijaga, Masa Depan Diselamatkan: Pemkab Sumbawa dan Aparat Tegaskan Perang Melawan Illegal Logging. Kapolres Sumbawa Pastikan Penebang Liar Ditindak

    Hutan Dijaga, Masa Depan Diselamatkan: Pemkab Sumbawa dan Aparat Tegaskan Perang Melawan Illegal Logging. Kapolres Sumbawa Pastikan Penebang Liar Ditindak

    31 Mei 2026   3

     

    Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/30-5-2026 – Upaya penyelamatan hutan di Kabupaten Sumbawa memasuki babak yang semakin serius. Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama aparat penegak hukum dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas illegal logging yang mengancam kelestarian kawasan hutan, khususnya di wilayah Batulanteh.

    Langkah tersebut kembali mendapat penguatan setelah Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menyatakan dukungan penuh terhadap kerja Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

    Menurut Kapolres, penyelamatan hutan bukan hanya persoalan penegakan hukum semata, tetapi merupakan upaya melindungi kepentingan masyarakat luas yang bergantung pada keberadaan hutan sebagai sumber kehidupan.

    “Para pelaku yang terbukti melakukan perusakan hutan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” tegas Kapolres.

    Pernyataan tersebut memperkuat sikap Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang sebelumnya telah menjadikan persoalan kerusakan hutan sebagai salah satu agenda prioritas daerah.

    Dalam berbagai kesempatan, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa kawasan Batulanteh bukan sekadar hamparan hutan, tetapi merupakan benteng ekologis yang menjaga keseimbangan alam, sumber mata air, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

    Hasil pengecekan lapangan yang dilakukan Satgas menemukan sejumlah indikasi aktivitas yang diduga melanggar aturan, termasuk keberadaan alat berat yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi namun ditemukan berpindah lokasi, serta temuan kayu yang diduga berasal dari luar area perizinan yang sah.

    Temuan tersebut menjadi dasar penting bagi aparat dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

    Kapolres memastikan bahwa seluruh temuan yang ada akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum tanpa pandang bulu.

    “Penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kawasan hutan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan.


    Mengapa Pemkab Sumbawa Bersikap Tegas terhadap Illegal Logging?

    Bagi sebagian masyarakat, penertiban aktivitas illegal logging mungkin terlihat hanya sebagai persoalan hukum antara pemerintah dan pelaku penebangan liar. Namun sesungguhnya, yang sedang dipertaruhkan jauh lebih besar daripada sekadar persoalan kayu.

    Yang sedang dijaga adalah air yang diminum masyarakat setiap hari, lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan petani, serta keselamatan generasi mendatang.

    Batulanteh selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan penyangga lingkungan terpenting di Kabupaten Sumbawa. Dari kawasan inilah berbagai sumber mata air mengalir dan menopang kebutuhan ribuan rumah tangga, lahan pertanian, peternakan, hingga pelayanan air bersih masyarakat.

    Ketika hutan rusak, dampaknya tidak langsung terlihat dalam sehari atau seminggu. Namun perlahan masyarakat akan merasakan berkurangnya debit air, meningkatnya risiko banjir dan longsor, rusaknya lahan pertanian, hingga ancaman kekeringan pada musim kemarau.

    Karena itulah Pemerintah Kabupaten Sumbawa memilih mengambil langkah yang tegas.

    Langkah ini bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan memastikan bahwa pembangunan daerah tidak dilakukan dengan mengorbankan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan bersama.

    Dukungan yang datang dari Polres Sumbawa menunjukkan bahwa persoalan penyelamatan hutan bukan lagi agenda satu instansi, melainkan menjadi gerakan bersama seluruh unsur pemerintah dan aparat negara.

    Pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat sangat jelas:

    Hutan bukan hanya milik pemerintah. Hutan adalah milik seluruh masyarakat Sumbawa.

    Menjaga Batulanteh berarti menjaga sumber air untuk anak-anak kita. Menjaga Batulanteh berarti melindungi petani dari ancaman kekeringan. Menjaga Batulanteh berarti mencegah bencana yang suatu hari dapat mengancam kampung-kampung kita.

    Karena itu, keberhasilan menyelamatkan Batulanteh tidak hanya bergantung pada pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga pada kesadaran seluruh masyarakat untuk ikut menjaga warisan alam yang menjadi penopang kehidupan Tana Samawa. (KH74)