• https://new-sigmaslot.amp186.com/https://new-ixplay88.amp186.com/https://new-langkahslot.amp186.com/rtp ijp88ijp88 officialrtp forbes88rtp langkahslotbonus slot gacorhttps://www.psycholog-blaszczyk.pl/rtp pastigacor88slot pulsartp ixplay88togel onlineagen slot gacorcolok jituofficial ijp88togel sydneyapk ijp88sabung ayamsitus slot gacorlogin totoslot gacor bonus 50%slot gacor hari inislot qrisslot pulsaslot danaslot danahttps://www.ckziu.tarnow.pl/slot gacor 2026slot qrisslot danaslot pulsaslot thailandjackpot slottogeltotoslot777https://ppid.sumbawakab.go.id/https://online.thedivineclasses.in/sbobet
  • BERITA DETAIL
    KEJARI TEGASKAN DUKUNGAN PENEGAKAN HUKUM, PENYELAMATAN HUTAN BATULANTEH JADI KOMITMEN BERSAMA

    KEJARI TEGASKAN DUKUNGAN PENEGAKAN HUKUM, PENYELAMATAN HUTAN BATULANTEH JADI KOMITMEN BERSAMA

    02 Juni 2026   4

     

     

    SUMBAWA BESAR, ppid.sumbawakab.go.id/2-6-2026 – Upaya penyelamatan kawasan Hutan Batulanteh dari ancaman aktivitas illegal logging terus mendapat dukungan dari berbagai unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum. Setelah Pemerintah Kabupaten Sumbawa membentuk Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan bersama unsur Forkopimda, kini Kejaksaan Negeri Sumbawa menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penegakan hukum secara serius dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rapat yang digelar pada 20 Mei 2026 guna membahas berbagai langkah strategis dalam menyikapi dugaan aktivitas illegal logging yang terjadi di kawasan Hutan Batulanteh.

    Menurut Kajari, seluruh pihak yang terlibat telah sepakat untuk menjalankan tindak lanjut sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing guna memastikan proses penanganan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai koridor hukum.

    "Kawasan hutan Batulanteh memiliki nilai yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, dugaan aktivitas perusakan hutan tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa dan harus ditangani secara serius," tegasnya.

    Kajari menjelaskan bahwa apabila terdapat kerugian yang dialami Pemerintah Kabupaten Sumbawa akibat aktivitas tersebut, maka pihak kejaksaan siap menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku setelah adanya langkah resmi dari pemerintah daerah.

    Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sumbawa akan terus mendukung seluruh upaya penegakan hukum yang bertujuan menjaga kelestarian kawasan hutan, melindungi kepentingan masyarakat, serta memastikan sumber daya alam daerah tetap terjaga untuk generasi mendatang.

    Komitmen Kejaksaan ini semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kawasan Batulanteh yang selama ini dikenal sebagai salah satu penyangga utama sumber daya air dan ekosistem di Kabupaten Sumbawa.


    MENJAGA BATULANTEH BERARTI MENJAGA KEHIDUPAN MASYARAKAT SUMBAWA

    Persoalan illegal logging bukan hanya tentang penebangan pohon secara ilegal. Di balik satu batang pohon yang ditebang tanpa kendali, terdapat ancaman besar terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat.

    Hutan Batulanteh selama ini memiliki fungsi yang sangat strategis. Kawasan ini menjadi daerah tangkapan air yang menopang kebutuhan air bersih masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, mengurangi risiko banjir dan longsor, serta menjadi habitat berbagai keanekaragaman hayati yang menjadi kekayaan alam Kabupaten Sumbawa.

    Apabila kawasan hutan terus mengalami kerusakan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, tetapi juga oleh masyarakat perkotaan, petani, peternak, pelaku usaha, hingga generasi yang akan datang.

    Karena itu, langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Forkopimda bukan sekadar operasi penertiban biasa. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi aset ekologis daerah yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

    Dukungan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa menunjukkan bahwa upaya penyelamatan Batulanteh tidak berjalan sendiri. Pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta berbagai elemen masyarakat kini berada dalam satu komitmen yang sama, yaitu memastikan hukum ditegakkan dan kawasan hutan tetap terlindungi.

    Bagi masyarakat, pesan yang ingin disampaikan sangat jelas: menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Setiap pohon yang terselamatkan hari ini adalah investasi bagi ketersediaan air, keamanan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa di masa depan.

    Melalui keterbukaan informasi dan langkah-langkah penanganan yang terus disampaikan kepada publik, Pemerintah Kabupaten Sumbawa ingin memastikan bahwa proses perlindungan hutan dilakukan secara transparan, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

    Batulanteh bukan hanya kawasan hutan. Batulanteh adalah sumber kehidupan yang harus dijaga bersama agar tetap memberi manfaat bagi generasi hari ini maupun generasi yang akan datang.(KH74)