Kebakaran dan ledakan merupakan kejadian yang memakan banyak korban di Indonesia, bahkan di dunia sekalipun. di mana lebih dari 50% yaitu sekitar 2135 kasus disebabkan oleh konsleting listrik (elektro Indonesia, 1998).
Kebakaran adalah terjadinya api yang tidak dikehendaki (energi yang tidak terkendali). Menurut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.10/2000 bahwa bahaya kebakaran diakibatkan oleh adanya ancaman potensial dan derajat terkena percikan api sejak awal terjadi kebakaran hingga penjalaran api, asap dan gas yang ditimbulkan. Untuk mencegah kerugian akibat kebakaran maka penting adanya penanggulangan kebakaran yakni segala daya upaya untuk mencegah dan memberantas kebakaran.
Tetrahedron
Sebelumnya penting kita memahami bahwa Kebakaran bisa dapat terjadi karena reaksi kimia berantai dari 3unsur yakni nyala api (panas), oksigen dan bahan bakar (fuel), reaksi ini disebut dengan Fire Tetrahedron.
Secara nasional telah ditetapkan klasifikasi Kebakaran menurut KEPMENAKER NO. PE-04/MEN/1980 Tentang Syarat – Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan. Sedangkan dalam ranah internasional terdapat lembaga NFPA (National Fire Protection Association) sebagai wadah mengatur dan memberikan pengembangan pada pencegahan kebakaran. Berikut ini Jenis kebakaran yang dikelompokkan berdasarkan jenis bahan bakarnya:
Klasifikasi Kebakaran
Apabila keadaan darurat yakni kebakaran tidak dapat terhindar, maka perlu adanya langkah-langkah penyelamatan terhadap Bahaya Kebakaran (prosedur kebakaran). Berikut ini beberapa alat pemadam kebakaran dan tanda peringatan kebakaran :
a. Air(water tipe)
Tepung Kimia(dry chemical powder)
b. Busa kimia(foam)
Gas CO2(Carbondioxide Extingisher)
Halogen (Halogenated Agent)
Bagaimana menggunakan APAR?
1. Pemercik Air (Sprinkler)
Sistem sprinkler lebih dikenal penggunaannya secara otomatis merupakan cara efektif untuk mengendalikan kebakaran. Prinsipnya dari penyemprotan air otomatis dalam keadaan penuh kepadatan adalah untuk memadamkan kebakaran sedini mungkin. Sistem sprinkler akan membunyikan alarm jika air mengalir melalui sistemnya (Depnaker-UNDP-ILO 1987)
2. Pencahayaan Darurat
Pencahayaan darurat dimaksudkan untuk menyediakan penerangan yang memadai pada saat penerangan utama tidak berfungsi ketika terjadi peristiwa kebakaran. Pencahayaan darurat menggunakan sumber daya listrik darurat yang bekerja secara otomatis.
3. Tanda Petunjuk Arah
Bila arah menujukeluar tidak dapat terlihat langsung dengan jelas oleh penghuni atau pengguna bangunan maka harus dipasang tanda petunjuk dengan tanda panah papan menunjukkan arah.Dipasang di koridor, jalan menuju ruang besar dan semacamnya yang memberikan indikasi penunjuk arah keluar. Setiap tanda petunjuk arah harus memenuhi syarat yakni jelas dan pasti, diberi pencahayaan cukup dan dipasang sedemikian rupa sehingga bila terjadi gangguan listrik, maka pencahayaan darurat segera menggantikannya.
Ketika anda melihat awal kebakaran, segera cari bantuan atau Berteriaklah : Kebakaran! Kebakaran! Kebakaran!… Penting untuk anda menghafal nomor telepon darurat pemadam kebakaran. Jika asap sudah memenuhi ruangan, lakukan gerakan Menundukkan badan untuk menghindari asap dan gas. Merangkak jika perlu, udara yang terbaik berada dekat lantai JANGAN mengunci pintu atau jalan keluar. Ingat yang terpenting dari segalanya adalah anda menyelamatkan nyawa.