BERITA DETAIL
Wabup Sumbawa Genjot Percepatan 165 Koperasi Merah Putih, Tegaskan Lahan Harus Clean and Clear

Wabup Sumbawa Genjot Percepatan 165 Koperasi Merah Putih, Tegaskan Lahan Harus Clean and Clear

26 April 2026   4

 

 

Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/24 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang ditargetkan berdiri di 165 desa dan kelurahan se-Kabupaten Sumbawa.

Namun hingga April 2026, capaian program tersebut dinilai masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Sumbawa, baru 2 titik yang telah mencapai progres 100 persen, yakni di Desa Pukat dan Labuhan Bajo Kecamatan Utan.

Sementara itu, sebanyak 64 titik masih dalam tahap pembangunan, 24 titik dalam proses penyelesaian status lahan, dan 75 titik lainnya bahkan belum memiliki lahan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dalam Rapat Koordinasi KDMP yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (24/04/2026), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1607/Sumbawa, Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbawa, para kepala OPD, camat, serta Forum KDMP Kabupaten Sumbawa.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pembentukan KDMP merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Menurutnya, keberadaan koperasi ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal berbasis desa.

Meski demikian, ia menilai progres pembangunan saat ini masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan dan membutuhkan percepatan kerja yang lebih serius.

“Percepat prosesnya, karena tujuan utama kita adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Wabup.

Wabup H. Ansori juga menekankan pentingnya identifikasi persoalan sejak dini, terutama terkait legalitas lahan pembangunan KDMP.

Ia mengingatkan agar seluruh proses pembangunan dilakukan secara hati-hati dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai setelah dibangun justru muncul gugatan dari pihak lain. Karena itu, persoalan lahan harus benar-benar dituntaskan, statusnya harus jelas dan clean and clear,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta para kepala desa dan lurah agar lebih aktif mengawal progres pembangunan KDMP di wilayah masing-masing, serta memperkuat koordinasi dengan pihak kecamatan dan perangkat daerah terkait.

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah daerah.

Wabup berharap seluruh elemen dapat bekerja lebih optimal agar target pembangunan KDMP di Kabupaten Sumbawa dapat tercapai sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


ULASAN / ANALISIS KEBIJAKAN & TRANSPARANSI

1. KDMP sebagai Penggerak Ekonomi Desa

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa.

Manfaatnya:

  • Meningkatkan aktivitas ekonomi lokal

  • Membuka peluang usaha masyarakat

  • Memperkuat ketahanan ekonomi desa

  • Menjadi pusat distribusi kebutuhan masyarakat

Koperasi desa adalah fondasi ekonomi kerakyatan.


2. Legalitas Lahan Menjadi Faktor Kunci

Penegasan Wakil Bupati soal lahan menunjukkan bahwa pembangunan fisik harus dimulai dari kepastian hukum.

Jika tidak diselesaikan:

  • Berpotensi terjadi sengketa hukum

  • Menghambat operasional koperasi

  • Menimbulkan kerugian anggaran daerah

Karena itu, status lahan harus benar-benar clean and clear.


3. Percepatan Progres Menjadi Prioritas

Dari target 165 titik, baru 2 titik yang selesai 100 persen menunjukkan perlunya langkah percepatan yang serius.

Yang dibutuhkan:

  • Penguatan koordinasi lintas sektor

  • Peran aktif kepala desa dan lurah

  • Pengawasan ketat progres lapangan

  • Penyelesaian hambatan administratif secara cepat

Program strategis harus diiringi kecepatan eksekusi.


4. Sinergi Pemerintah Desa dan Daerah

Keberhasilan KDMP tidak hanya bergantung pada OPD, tetapi juga pada peran aktif pemerintah desa dan kecamatan.

Artinya:

  • Kepala desa harus menjadi penggerak utama

  • Camat harus memperkuat koordinasi

  • OPD harus memberikan dukungan teknis

Pembangunan desa harus dilakukan secara bersama.


5. Transparansi Pembangunan untuk Publik

Rapat koordinasi dan publikasi progres pembangunan KDMP menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Nilai penting:

  • Publik mengetahui kondisi riil program

  • Pemerintah menunjukkan akuntabilitas

  • Masyarakat dapat ikut mengawasi pembangunan

Transparansi adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.


KESIMPULAN

Percepatan pembangunan 165 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis desa.

Melalui pengawasan langsung Wakil Bupati, penegasan legalitas lahan, serta dorongan percepatan pembangunan, Pemkab Sumbawa menunjukkan komitmen serius agar program ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

KDMP bukan sekadar bangunan fisik, tetapi investasi jangka panjang untuk kemandirian ekonomi desa dan masa depan Kabupaten Sumbawa. (KH74)

artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa