BERITA DETAIL
Bupati Sumbawa Buka Bimtek Panitia Pilkades 2026, Tegaskan Integritas dan Kepatuhan Aturan

Bupati Sumbawa Buka Bimtek Panitia Pilkades 2026, Tegaskan Integritas dan Kepatuhan Aturan

15 April 2026   12

 

 

Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/13 April 2026 — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan dan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Senin (13/04/2026) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para Asisten Sekretariat Daerah, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Sumbawa, serta OPD dan pihak terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Panitia pemilihan dan pengawas harus menjaga amanah yang diberikan serta mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Bupati juga menekankan bahwa pelaksanaan Pilkades harus menjunjung tinggi integritas, netralitas, serta tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku.

“Semua pihak harus mengikuti aturan yang ada dan tidak boleh melenceng dari ketentuan, serta tidak menjadikan Pilkades sebagai objek kepentingan politik tertentu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan bagian dari amanat undang-undang dalam rangka menjaga kualitas tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rachman Ansori, S.Sos., M.S.E., menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan tahapan kedua dari total 19 tahapan pelaksanaan Pilkades.

Ia menambahkan bahwa Pilkades Tahun 2026 merupakan gelombang pertama yang diikuti oleh 20 desa secara serentak serta 1 desa melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Pilkades gelombang kedua direncanakan pada tahun 2028 dengan 119 desa, dan gelombang terakhir pada tahun 2030,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh panitia pemilihan dan pengawas memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas, sehingga pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan dengan tertib, aman, dan demokratis.


ULASAN / ANALISIS KEBIJAKAN & TRANSPARANSI

1. Pilkades sebagai Pilar Demokrasi Desa

Pilkades merupakan fondasi penting dalam sistem pemerintahan desa.

Artinya:

  • Menentukan kepemimpinan di tingkat akar rumput

  • Berpengaruh langsung terhadap pelayanan masyarakat

  • Menjadi indikator kualitas demokrasi lokal


2. Bimtek: Kunci Profesionalitas Panitia

Pelaksanaan bimtek sebagai tahapan awal menunjukkan keseriusan pemerintah dalam:

Tujuan utama:

  • Meningkatkan kapasitas panitia

  • Menyamakan persepsi aturan

  • Mencegah potensi konflik dan pelanggaran


3. Penegasan Netralitas dan Anti-Politisasi

Pernyataan Bupati terkait larangan menjadikan Pilkades sebagai objek politik merupakan pesan penting.

Dampaknya:

  • Menjaga independensi panitia

  • Menghindari konflik kepentingan

  • Menciptakan proses demokrasi yang sehat


4. Roadmap Pilkades Bertahap (2026–2030)

Pembagian Pilkades dalam tiga gelombang menunjukkan perencanaan yang matang.

Keunggulan:

  • Lebih terkontrol dan terukur

  • Memudahkan evaluasi tiap tahap

  • Mengurangi beban administratif dan potensi konflik


5. Transparansi dan Keterbukaan Informasi

Penyampaian data:

  • Jumlah desa (20 reguler + 1 PAW)

  • Total tahapan (19 tahap)

  • Jadwal gelombang (2026, 2028, 2030)

Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam:

  • Memberikan informasi terbuka kepada publik

  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat

  • Memastikan proses berjalan akuntabel


KESIMPULAN

Kegiatan Bimtek Panitia Pilkades 2026 menjadi langkah awal yang krusial dalam memastikan:

  • Pelaksanaan Pilkades berjalan tertib, aman, dan demokratis

  • Panitia memiliki kapasitas dan integritas yang kuat

  • Proses demokrasi desa bebas dari intervensi dan penyimpangan

Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan dukungan semua pihak, Pilkades di Kabupaten Sumbawa diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang berkualitas dan berintegritas. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa