BERITA DETAIL
Wakil Bupati Sumbawa Hadiri Paripurna DPRD, Realisasi APBD 2025 Lampaui Target Pendapatan

Wakil Bupati Sumbawa Hadiri Paripurna DPRD, Realisasi APBD 2025 Lampaui Target Pendapatan

10 April 2026   94

 

 

Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/8 April 2026 — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zainuddin Sirat, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilakukan setiap tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ ini menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Karena itu, dibutuhkan kejujuran dan keterbukaan dari setiap OPD,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, Pansus memaparkan capaian realisasi APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 yang menunjukkan kinerja positif. Pendapatan daerah terealisasi sebesar 101,30% atau mencapai Rp2,37 triliun, melampaui target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar 92,93% atau sekitar Rp2,25 triliun, yang menunjukkan tingkat penyerapan anggaran yang cukup optimal.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan tercatat sebesar Rp93,48 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,00 miliar, sehingga pembiayaan netto terealisasi 100% atau sekitar Rp85,48 miliar.

Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp202,25 miliar.

Pansus juga mencatat bahwa pada APBD Perubahan Tahun 2025 terjadi penurunan sebesar sekitar Rp101,58 miliar atau -4,14%, dari APBD murni sebesar Rp2,456 triliun menjadi Rp2,354 triliun.

Secara umum, DPRD menilai pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 berjalan cukup efektif, dengan capaian pendapatan yang melampaui target serta realisasi belanja yang relatif optimal.

Selain itu, Pansus DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas komitmen dalam menghadirkan berbagai Program Strategis Nasional (PSN) di daerah.

“Kehadiran PSN menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing ekonomi, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan sektor produktif masyarakat,” jelas Ketua Pansus.

Program-program tersebut diharapkan mampu memberikan efek berganda (multiplier effect), khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


ULASAN dan TRANSPARANSI

1. Kinerja Fiskal Positif: Pendapatan Lampaui Target

Realisasi pendapatan daerah sebesar 101,30% menunjukkan adanya:

  • Optimalisasi sumber pendapatan

  • Efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi

  • Dukungan transfer pusat yang stabil

Ini menjadi indikator kuat bahwa kapasitas fiskal daerah cukup sehat.


2. Belanja Daerah: Optimal namun Perlu Didorong Lebih Efektif

Penyerapan belanja sebesar 92,93% tergolong baik, namun masih menyisakan ruang perbaikan.

Catatan penting:

  • Perlu peningkatan kualitas belanja (bukan hanya serapan)

  • Fokus pada belanja produktif dan berdampak langsung ke masyarakat

  • Evaluasi program yang belum terserap maksimal


3. SiLPA Rp202 Miliar: Peluang atau Tantangan?

Besarnya SiLPA dapat dimaknai dari dua sisi:

Positif:

  • Menunjukkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan

  • Menjadi cadangan fiskal tahun berikutnya

Tantangan:

  • Indikasi program belum berjalan maksimal

  • Perlu percepatan eksekusi program prioritas


4. Fungsi DPRD: Pengawasan dan Perbaikan Kebijakan

Melalui LKPJ, DPRD menjalankan fungsi strategis:

  • Evaluasi kinerja pemerintah daerah

  • Memberikan rekomendasi perbaikan

  • Menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan

Ini merupakan praktik demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat.


5. Program Strategis Nasional (PSN): Motor Pertumbuhan Daerah

Apresiasi terhadap PSN menunjukkan bahwa Sumbawa:

  • Mulai terintegrasi dalam agenda pembangunan nasional

  • Berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru

  • Mendapat efek domino pada sektor UMKM dan tenaga kerja


6. Transparansi Publik: Informasi Terbuka untuk Masyarakat

Publikasi angka-angka APBD secara rinci merupakan bentuk:

  • Keterbukaan informasi publik

  • Akuntabilitas penggunaan anggaran

  • Upaya membangun kepercayaan masyarakat


KESIMPULAN

Rapat Paripurna DPRD terkait LKPJ Tahun 2025 menunjukkan bahwa:

  • Kinerja fiskal Kabupaten Sumbawa berada dalam kondisi cukup sehat dan terkendali

  • Pemerintah daerah mampu melampaui target pendapatan dan menjaga stabilitas belanja

  • DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara aktif

  • Program strategis nasional menjadi pengungkit utama pertumbuhan ekonomi daerah

Ke depan, tantangan utama adalah memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa