Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/9 April 2026 — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Program Agroforestri Pangan dan Energi Perhutanan Sosial (FAPE-PS), yang digelar di Ruang Rapat Hotel Transit Sumbawa, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para pemangku kepentingan lintas sektor yang terlibat dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan hidup.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa FGD ini menjadi langkah strategis dalam menyatukan arah kebijakan antara pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan.
“Kegiatan ini penting sebagai wadah awal untuk sinkronisasi kebijakan dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti sejumlah kebijakan daerah yang telah dijalankan, seperti upaya pencegahan illegal logging serta gerakan rehabilitasi hutan melalui program Sumbawa Hijau Lestari. Ia menekankan bahwa keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan dan kontribusi dari berbagai pihak.
“Kebijakan ini perlu diperkuat dengan kolaborasi semua pihak, agar tidak hanya berhasil secara program, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan komitmen tegas pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui penerbitan Surat Edaran yang melarang penanaman jagung di kawasan hutan, perhutanan sosial, dan tanah negara.
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali, seperti meningkatnya sedimentasi dan berkurangnya sumber mata air.
“Jika kawasan hulu, khususnya di sekitar Bendungan Beringin Sila, terus dibiarkan gundul, maka sedimentasi akan meningkat dan mengancam keberlanjutan bendungan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
“Dengan kolaborasi, sekecil apa pun upaya yang kita lakukan akan memberikan dampak besar dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis dapat menjadi contoh (role model) dalam pengelolaan agroforestri dan perhutanan sosial yang terintegrasi, sekaligus mendukung terwujudnya visi Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera.
FGD FAPE-PS menunjukkan bahwa pengelolaan kehutanan tidak bisa dilakukan secara sektoral.
Nilai strategisnya:
Menyatukan kebijakan pusat, provinsi, dan daerah
Menghindari tumpang tindih program
Meningkatkan efektivitas implementasi di lapangan
Ini menjadi langkah penting menuju tata kelola hutan yang lebih terintegrasi.
Program agroforestri memadukan aspek lingkungan dan ekonomi masyarakat.
Dampak yang diharapkan:
Meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan
Menjaga tutupan lahan dan mencegah degradasi hutan
Mengurangi praktik pembukaan lahan yang merusak
Model ini menjadi solusi jangka panjang dibanding eksploitasi hutan konvensional.
Surat edaran larangan penanaman jagung di kawasan hutan merupakan langkah tegas dan berbasis risiko.
Analisis dampak:
Mengurangi laju deforestasi
Menekan risiko sedimentasi bendungan
Menjaga ketersediaan air jangka panjang
Kebijakan ini menunjukkan keberanian pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan ekologi.
Pernyataan terkait Bendungan Beringin Sila menegaskan bahwa kerusakan hutan berdampak langsung pada infrastruktur vital.
Risiko jika tidak ditangani:
Pendangkalan bendungan
Penurunan kapasitas air irigasi
Ancaman terhadap ketahanan pangan
Artinya, kebijakan kehutanan juga berkaitan erat dengan sektor pertanian dan ekonomi daerah.
Ajakan Bupati untuk kolaborasi lintas sektor menegaskan bahwa keberhasilan program tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah.
Pihak yang harus terlibat:
Masyarakat dan kelompok tani hutan
Dunia usaha
Akademisi dan pendamping program
Pemerintah lintas level
Pelaksanaan FGD dan publikasi kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Nilai transparansi:
Masyarakat mengetahui arah kebijakan lingkungan
Program dapat diawasi bersama
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah
FGD Program FAPE-PS bukan sekadar forum diskusi, melainkan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam:
Mengintegrasikan kebijakan kehutanan
Menjaga keseimbangan lingkungan dan ekonomi
Mencegah kerusakan hutan secara sistematis
Mendorong kolaborasi lintas sektor
Mewujudkan pembangunan berkelanjutan
Dengan komitmen yang kuat dan dukungan semua pihak, Sumbawa berpotensi menjadi role model nasional dalam pengelolaan agroforestri dan perhutanan sosial. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa