BERITA DETAIL
Camat dan Desa Diminta Bergerak, Penanganan TPS Liar Jadi Prioritas

Camat dan Desa Diminta Bergerak, Penanganan TPS Liar Jadi Prioritas

02 April 2026   3

 

Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/Maret 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat langkah penanganan persoalan sampah, khususnya maraknya keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di berbagai wilayah. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kualitas tata kelola kebersihan daerah.

Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin langsung koordinasi lintas perangkat daerah bersama para camat se-Kabupaten Sumbawa di Aula Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi.

Dalam pembahasan, terungkap bahwa TPS liar banyak ditemukan di lokasi strategis seperti sepanjang jalan, fasilitas umum, bantaran sungai, hingga lahan kosong. Kondisi ini tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.

Wakil Bupati menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi hasil penilaian Adipura Kabupaten Sumbawa, yang saat ini masih berada pada kategori zona hitam dengan nilai 28,50.

“Penanganan tidak boleh berhenti pada pembersihan sesaat. Kita harus memastikan ada sistem yang membuat sampah tidak kembali muncul di lokasi yang sama,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga mengidentifikasi sejumlah tantangan utama, antara lain luasnya sebaran TPS liar, keterbatasan armada pengangkut, serta minimnya sumber daya manusia di sektor persampahan.

Untuk itu, pemerintah daerah mendorong keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga masyarakat. Penanganan sampah diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif melalui pengawasan, edukasi, dan perubahan perilaku masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni bagi seluruh masyarakat.


Ulasan: Dari Persoalan ke Solusi, Penanganan Sampah Butuh Kolaborasi Nyata

Persoalan TPS liar yang dihadapi Kabupaten Sumbawa bukanlah hal sederhana. Ini adalah persoalan klasik yang tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi juga perilaku dan sistem pengelolaan yang belum sepenuhnya optimal.

Keterbukaan pemerintah daerah dalam menyampaikan kondisi riil, termasuk capaian Adipura yang masih rendah, menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik. Transparansi seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup-nutupi masalah, melainkan menjadikannya sebagai dasar untuk perbaikan.

Fokus pada “hasil nyata di lapangan” sebagaimana ditekankan Wakil Bupati merupakan pendekatan yang tepat. Penanganan sampah tidak cukup hanya dengan kegiatan bersih-bersih sesaat, tetapi harus dibarengi dengan sistem yang berkelanjutan, mulai dari pengelolaan, pengawasan, hingga edukasi masyarakat.

Di sisi lain, peran camat dan kepala desa menjadi sangat strategis karena merekalah yang paling dekat dengan kondisi lapangan. Tanpa keterlibatan aktif di tingkat wilayah, upaya penanganan akan sulit berjalan optimal.

Namun yang tidak kalah penting adalah partisipasi masyarakat. Perubahan perilaku menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah. Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan serta keterlibatan dalam menjaga lingkungan akan menentukan keberhasilan jangka panjang.

Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini dapat dilihat sebagai proses pembenahan yang sedang berjalan. Tantangan memang masih ada, tetapi dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, upaya mewujudkan Sumbawa yang bersih dan bebas dari TPS liar bukanlah hal yang tidak mungkin. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa