Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/12-3-2026 – Perkembangan harga barang dan jasa di Kabupaten Sumbawa pada Januari 2026 menunjukkan adanya kenaikan tingkat inflasi secara tahunan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa, inflasi Year-on-Year (YoY) pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,77 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,86.
Data tersebut juga mencatat bahwa inflasi secara bulanan atau Month-to-Month (M-to-M) pada Januari 2026 mencapai 0,80 persen, sementara inflasi Year-to-Date (Y-to-D) juga berada pada angka 0,80 persen.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni Desember 2025, tingkat inflasi tahunan di Kabupaten Sumbawa mengalami peningkatan. Pada Desember 2025, inflasi Year-on-Year tercatat sebesar 2,78 persen, sedangkan pada Januari 2026 meningkat menjadi 3,77 persen.
Kenaikan ini menunjukkan adanya tekanan harga pada beberapa kelompok pengeluaran yang memengaruhi pergerakan inflasi pada awal tahun.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, beberapa sektor memberikan andil terhadap inflasi tahunan di Kabupaten Sumbawa, di antaranya:
Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil sekitar 1,58 persen
Perawatan pribadi dan jasa lainnya sekitar 1,37 persen
Makanan, minuman dan tembakau sekitar 0,61 persen
Sementara itu, beberapa kelompok pengeluaran lainnya memberikan kontribusi relatif kecil, seperti:
Pakaian dan alas kaki sekitar 0,06 persen
Kesehatan sekitar 0,04 persen
Pendidikan sekitar 0,05 persen
Transportasi sekitar 0,02 persen
Adapun kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, serta rekreasi, olahraga dan budaya tercatat tidak memberikan andil inflasi pada periode tersebut.
Jika dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat, tingkat inflasi Kabupaten Sumbawa berada pada posisi menengah.
Pada Januari 2026, inflasi tahunan di beberapa daerah di NTB tercatat sebagai berikut:
Kota Bima : 4,82 persen
Sumbawa : 3,77 persen
Mataram : 3,69 persen
Data tersebut menunjukkan bahwa inflasi di Kabupaten Sumbawa masih berada di bawah inflasi Kota Bima, namun sedikit lebih tinggi dibandingkan Kota Mataram.
Pergerakan inflasi pada awal tahun merupakan fenomena yang cukup umum terjadi di berbagai daerah. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi masyarakat setelah periode akhir tahun serta penyesuaian harga pada beberapa komoditas.
Kenaikan inflasi dari 2,78 persen pada Desember 2025 menjadi 3,77 persen pada Januari 2026 menunjukkan adanya peningkatan tekanan harga, terutama pada kelompok perumahan serta perawatan pribadi.
Namun demikian, angka inflasi tersebut masih berada dalam rentang yang relatif terkendali jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Bagi pemerintah daerah, data inflasi menjadi salah satu indikator penting dalam menyusun kebijakan ekonomi daerah, terutama yang berkaitan dengan stabilitas harga kebutuhan pokok, daya beli masyarakat, serta distribusi barang dan jasa.
Melalui publikasi data ini, masyarakat di Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan kondisi ekonomi daerah. Penyampaian data secara terbuka juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transparansi informasi publik serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap dinamika ekonomi yang terjadi di daerah. (KH74)