BERITA DETAIL
Bupati Sumbawa Lantik Pengurus LATS Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa Masa Bakti 2026–2030

Bupati Sumbawa Lantik Pengurus LATS Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa Masa Bakti 2026–2030

18 Januari 2026   25

 

 

Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/18-01-2026 – Dea Pati Kanadi Ling Samawa/Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., melantik Pengurus Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa masa bakti 2026–2030, bertempat di Istana Dalam Loka, Sabtu (17/01/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Sumbawa.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Dea Pati Kanadi Ling Samawa/Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, Wakil Dea Busing Kalanis Ling Samawa/Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, pengurus LATS Kabupaten Sumbawa, serta para camat se-Kabupaten Sumbawa. Pelantikan dilakukan secara simbolis dengan melantik lima orang perwakilan pengurus LATS dari masing-masing kecamatan.

Ketua LATS Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kepengurusan LATS telah terbentuk hingga tingkat kecamatan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti ke tingkat desa. Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai Kota Pusaka sejak 20 April 2017, sehingga pelestarian bangunan pusaka, benda adat, serta nilai-nilai budaya harus terus dijaga dan dilestarikan secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa pelantikan Pengurus LATS Kecamatan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan peneguhan amanah agar adat tetap berdiri tegak di tengah perubahan zaman.

Sebagai Tau Samawa yang berpegang pada nilai “Takit Ko Nene Kangila Boat Lenge”, adat dipandang sebagai penuntun rasa, tanggung jawab, dan kebijaksanaan, yang berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintahan dalam mengelola kehidupan bermasyarakat.

Bupati Sumbawa menekankan peran strategis LATS Kecamatan sebagai penghubung nilai-nilai adat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, termasuk dalam menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dan alam.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, lanjutnya, terus mendorong pelestarian lingkungan hidup melalui gerakan penanaman pohon sebagai bentuk tanggung jawab antargenerasi. Dalam hal ini, para camat diajak untuk menjadikan lembaga adat sebagai mitra berpikir dan bertindak dalam merumuskan serta melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berakar pada kearifan lokal.

Prosesi pelantikan ditutup dengan penyematan pin LATS oleh Bupati Sumbawa, sebagai simbol amanah, kehormatan, dan tanggung jawab adat yang diemban oleh para pengurus LATS Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa.


ULASAN ANALITIS

(Untuk Publikasi, Transparansi, dan Informasi Publik)

1. Penguatan Peran Lembaga Adat dalam Tata Kelola Daerah

Pelantikan Pengurus LATS Kecamatan menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengintegrasikan nilai adat dengan tata kelola pemerintahan, sehingga pembangunan daerah tidak tercerabut dari akar budaya dan identitas Tau Samawa.

2. LATS sebagai Penjaga Nilai, Etika, dan Harmoni Sosial

LATS Kecamatan berperan strategis sebagai penjaga nilai adat, etika sosial, serta harmoni hubungan antara manusia, alam, dan sesama. Peran ini menjadi semakin penting di tengah dinamika sosial dan tantangan modernisasi.

3. Sinergi Adat dan Pembangunan Berkelanjutan

Penekanan Bupati terhadap gerakan pelestarian lingkungan dan penanaman pohon menegaskan bahwa nilai adat Samawa selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, yang mengedepankan tanggung jawab antargenerasi dan keseimbangan ekologi.

4. Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Publikasi pelantikan ini merupakan wujud transparansi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menyampaikan kepada masyarakat bahwa penguatan kelembagaan adat merupakan bagian dari kebijakan strategis daerah, bukan sekadar kegiatan simbolik.


PENUTUP

Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Tana Samawa Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa masa bakti 2026–2030 menegaskan bahwa adat dan pemerintahan berjalan seiring dalam membangun Sumbawa yang berakar pada nilai budaya, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada keberlanjutan masa depan. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa