BERITA DETAIL
Bupati Sumbawa Buka FGD Motif dan Corak Kere Alang untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal

Bupati Sumbawa Buka FGD Motif dan Corak Kere Alang untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal

14 Januari 2026   5

 

 

Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/13 Januari 2026 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Motif dan Corak Kere Alang sebagai Ekspresi Budaya Menuju Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal” yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (13/01/2026).

FGD ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, S.E., Wakil Ketua DEKRANASDA Dra. Hj. Sudarti Mohamad Ansori, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa motif kain tenun Sumbawa kini semakin diminati oleh berbagai kalangan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah memandang perlu adanya langkah konkret untuk melindungi motif-motif tenun Sumbawa sebagai identitas budaya daerah.

“FGD ini dilakukan dalam rangka pengusulan hak atas Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk motif tenun Sumbawa. Hal ini penting agar motif tenun kita terlindungi dan tidak diklaim oleh pihak lain di masa mendatang,” tegas Bupati.

Bupati menambahkan, melalui perlindungan hukum yang sah, tidak akan ada lagi kekhawatiran bahwa motif tenun Sumbawa dikuasai atau dikomersialisasikan tanpa hak oleh pihak lain, sekaligus memperkuat posisi budaya Sumbawa di tingkat nasional.

Sementara itu, Ketua DEKRANASDA Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, S.E., menyampaikan bahwa DEKRANASDA bukan sekadar lembaga seremonial, melainkan motor penggerak ekonomi kreatif berbasis wastra dan karya lokal.

“Untuk tahap awal, DEKRANASDA akan memfokuskan perhatian pada wastra, khususnya tenun Sumbawa. Regenerasi penenun lokal menjadi sangat penting agar kere alang dan kere sesek sebagai identitas budaya, warisan sejarah, dan aset ekonomi daerah dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa identifikasi, verifikasi, serta perumusan filosofi motif yang dibahas dalam FGD ini merupakan fondasi utama menuju pendaftaran KIK yang sah dan kuat secara hukum.

DEKRANASDA berharap FGD ini menghasilkan:

  • deskripsi motif yang disepakati bersama,

  • penamaan motif yang sinkron dan tidak multitafsir,

  • filosofi motif yang terdokumentasi dengan baik,

sehingga rekomendasi teknis dapat segera ditindaklanjuti ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (KEMENKUM RI).

Menutup pernyataannya, Ketua DEKRANASDA menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal seluruh hasil FGD hingga proses pendaftaran KIK tuntas terhadap motif-motif tenun Sumbawa yang diajukan.


ULASAN & MAKNA KEBIJAKAN (UNTUK PUBLIK)

Kegiatan FGD ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam melindungi kekayaan budaya daerah secara sistematis dan legal. Upaya pengajuan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bukan hanya soal administrasi hukum, tetapi juga bagian dari strategi besar pelestarian budaya dan penguatan ekonomi kreatif lokal.

Tenun Sumbawa, khususnya kere alang dan kere sesek, bukan sekadar produk kerajinan, melainkan representasi identitas, sejarah, dan nilai filosofis masyarakat Sumbawa. Dengan perlindungan KIK, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa warisan budaya tersebut:

  • diakui secara resmi,

  • terlindungi dari klaim pihak luar,

  • dan memberi manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat lokal, khususnya para penenun.

Selain itu, fokus pada regenerasi penenun mencerminkan orientasi kebijakan jangka panjang, agar tradisi menenun tidak terputus oleh perubahan zaman, serta tetap relevan dan berdaya saing.

Melalui keterbukaan informasi dan pelibatan berbagai pihak dalam FGD, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmen terhadap transparansi, partisipasi publik, dan perlindungan aset budaya daerah sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa