11 November 2021
334
Sumbawa Besar - Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, S.Pd. M.Pd., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Lintas Sektor, Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak (KtP/A) Kabupaten Sumbawa 2021. Bertempat di Aula Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Pada hari Kamis (11/11)
Dalam rangka memperkuat komitmen untuk pencegahan TTPO dan KtP/A dibutuhkan koordinasi, kolaborasi dan aksi lintas sektor.
Untuk itu Wakil Bupati Sumbawa, dalam hal ini menginginkan kerja sama kita semua untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Khususnya di Kabupaten Sumbawa.
Saat ini, tercatat Kasus kurang lebih 58 kasus KTP/A di Kabupaten Sumbawa Periode Januari-September 2021.
Jenenis kasus kekerasan seperti, Pencabulan, Persetubuhan, Penganiayaan, KDRT, Pemerkosaan dan Perzinahan. Dalam hal ini korban adalah Perempuan dan Anak dibawah umur.
Sayangnya, Kasus kekerasan terhadap perempuan sering kali tidak laporkan, hal tersebut disebabkan sebagian masyarakat masi menganggap bahwa kasus tersebut, merupakan aib dan masalah domestik keluarga, sehingga tidak pantas diketahui orang lain.
Untuk itu solusi yang diberikan adalah, meningkatkan kesadaran perempuan dan masyarakat, akan hak dan kewajiban didalam hukum melalui latihan dan penyuluhan. Tak lupa pula, untuk meningkatkan kesadaran bagi penegak hukum agar bertindak cepat dalam mengatasi kasus kekerasan terutama terhadap perempuan serta anak dibawah umur.