BERITA DETAIL
Satpol PP dan DLH Sumbawa Lakukan Verifikasi Lapangan Terkait Aktivitas Usaha di Lempeh dan Brang Biji

Satpol PP dan DLH Sumbawa Lakukan Verifikasi Lapangan Terkait Aktivitas Usaha di Lempeh dan Brang Biji

31 Oktober 2025   436

Berikut artikel berita dan ulasan yang dapat digunakan untuk publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa ????


 

Komitmen Pemerintah Daerah dalam Menindaklanjuti Aduan Masyarakat dan Menjaga Ketertiban Lingkungan

Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/31 Oktober 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa melalui Bidang Penegakan Peraturan dan Undang-Undang Daerah (P2UD) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa melakukan verifikasi lapangan terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas pembuatan tahu-tempe serta lokasi penimbunan barang rongsokan di Kelurahan Lempeh dan Kelurahan Brang Biji.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengenai adanya aktivitas usaha yang diduga menimbulkan dampak lingkungan serta potensi gangguan ketertiban umum.

Tim gabungan Satpol PP dan DLH turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan administrasi, observasi kondisi lapangan, dan wawancara dengan pemilik usaha serta warga sekitar. Tujuannya adalah memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai dengan aturan perizinan, tata ruang, dan ketentuan lingkungan hidup.

Kepala Bidang P2UD Satpol PP Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan peraturan daerah, khususnya dalam menjaga keteraturan dan kenyamanan masyarakat di kawasan permukiman.

“Kami melakukan pengecekan langsung bersama DLH untuk memastikan bahwa setiap aktivitas usaha tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar. Pemerintah daerah selalu terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan menindaklanjutinya secara profesional,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup menambahkan bahwa aspek kebersihan dan pengelolaan limbah menjadi fokus utama dalam verifikasi lapangan tersebut. “Kami akan menilai apakah kegiatan produksi dan penimbunan sudah memenuhi standar pengelolaan lingkungan. Jika ada pelanggaran, akan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.


Ulasan dan Makna Kegiatan

Kegiatan verifikasi lapangan yang dilakukan Satpol PP dan DLH ini merupakan bentuk konkret transparansi dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

Beberapa poin penting yang tercermin dari kegiatan ini antara lain:

  1. Respons Cepat terhadap Laporan Publik
    Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmen tinggi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Respons cepat ini menegaskan bahwa kanal pengaduan publik berfungsi efektif sebagai sarana komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah.

  2. Sinergi Antar-Instansi
    Kolaborasi antara Satpol PP dan DLH memperlihatkan kerja terpadu antar-organisasi perangkat daerah dalam menangani permasalahan sosial-lingkungan. Pendekatan lintas sektor ini meningkatkan kualitas pengawasan dan efektivitas penyelesaian masalah di lapangan.

  3. Penegakan Perda yang Humanis
    Pendekatan verifikasi lapangan menekankan pembinaan terlebih dahulu kepada pelaku usaha. Langkah ini sejalan dengan arahan Bupati Sumbawa agar penegakan hukum daerah dilakukan secara edukatif, persuasif, dan berkeadilan tanpa menghambat roda ekonomi masyarakat.

  4. Perlindungan Lingkungan dan Ketertiban Umum
    Melalui kegiatan ini, Pemkab Sumbawa berupaya menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan kelestarian lingkungan dan kenyamanan sosial di wilayah perkotaan.


Kesimpulan

Kegiatan verifikasi lapangan oleh Satpol PP dan DLH Kabupaten Sumbawa menunjukkan bahwa pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. dan Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori berkomitmen menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi warga dan kualitas lingkungan hidup.

Upaya ini menjadi bagian dari visi besar Pemkab Sumbawa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa

sumber : Fb SatpolPP Sumbawa