BERITA DETAIL
Harga Barang dan Jasa di Sumbawa Terkendali, IHK 2025 Tunjukkan Stabilitas Ekonomi Daerah

Harga Barang dan Jasa di Sumbawa Terkendali, IHK 2025 Tunjukkan Stabilitas Ekonomi Daerah

28 Oktober 2025   484

 

Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.idOktober 2025 — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa mencatat bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) Kabupaten Sumbawa sepanjang Januari hingga Juli 2025 menunjukkan tren yang stabil. Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen, nilai IHK Sumbawa bergerak dari 106,83 pada Januari menjadi 109,13 pada Juli 2025, menandakan bahwa inflasi di Kabupaten Sumbawa relatif terkendali dan daya beli masyarakat masih kuat.

Secara rinci, pergerakan IHK Kabupaten Sumbawa adalah sebagai berikut:

  • Januari: 106,83

  • Februari: 106,41

  • Maret: 108,37

  • April: 108,97

  • Mei: 108,19

  • Juni: 109,16

  • Juli: 109,13

Sebagai pembanding, tingkat IHK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menunjukkan tren yang hampir sama, yakni bergerak dari 106,45 pada Januari menjadi 108,93 pada Juli 2025.

Data Publikasi BPS Kabupaten Sumbawa menjelaskan bahwa kenaikan IHK di atas angka dasar 100 (tahun dasar 2022=100) menunjukkan adanya peningkatan harga rata-rata barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat dibandingkan tahun dasar tersebut. Namun, kenaikan yang terjadi masih dalam batas wajar, menandakan inflasi yang terkendali dan stabilitas ekonomi daerah yang baik.

Apa Itu Indeks Harga Konsumen (IHK)?

Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah indikator statistik yang digunakan untuk mengukur perubahan harga rata-rata dari sejumlah barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga dalam periode tertentu.

Dengan kata lain, IHK digunakan untuk mengukur tingkat inflasi atau deflasi — yaitu sejauh mana harga-harga barang dan jasa mengalami kenaikan atau penurunan dari waktu ke waktu.

Jika IHK naik, berarti harga barang dan jasa meningkat (inflasi). Sebaliknya, jika IHK turun, berarti harga mengalami penurunan (deflasi).

Di Kabupaten Sumbawa, IHK menjadi salah satu indikator penting yang digunakan oleh Pemerintah Daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menilai kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, dan efektivitas kebijakan pengendalian harga.


Ulasan Ekonomi: Inflasi Moderat, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Kenaikan IHK Sumbawa sebesar sekitar 2,3 poin dari Januari ke Juli 2025 menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat meningkat tanpa menyebabkan gejolak harga yang signifikan.

Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh:

  1. Kenaikan konsumsi rumah tangga pasca perayaan hari besar keagamaan dan masa panen.

  2. Fluktuasi harga bahan pangan dan energi, yang masih dalam batas normal.

  3. Perbaikan distribusi dan pasokan logistik antar kecamatan yang menjaga ketersediaan barang.

  4. Program pengendalian inflasi daerah seperti operasi pasar, stabilisasi pasokan pangan, dan pengawasan harga di tingkat pedagang.

Dengan kondisi ini, dapat disimpulkan bahwa inflasi di Kabupaten Sumbawa bersifat moderat, yaitu kenaikan harga yang wajar akibat aktivitas ekonomi yang sehat — bukan karena gangguan pasokan atau lonjakan biaya produksi.


Implikasi dan Rekomendasi Kebijakan

Melihat tren IHK yang stabil, Pemerintah Kabupaten Sumbawa disarankan untuk terus memperkuat langkah-langkah strategis berikut:

  • Memperkuat ketahanan pangan daerah agar tidak tergantung pada pasokan luar daerah.

  • Mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam memantau dan merespons fluktuasi harga di lapangan.

  • Meningkatkan literasi ekonomi masyarakat terkait inflasi, konsumsi bijak, dan perencanaan keuangan rumah tangga.

  • Memperluas digitalisasi pasar tradisional dan data harga komoditas, agar monitoring harga lebih cepat dan akurat.


Kesimpulan

Data IHK tahun 2025 menunjukkan bahwa Kabupaten Sumbawa berada dalam kondisi ekonomi yang stabil dan terkendali. Kenaikan harga barang dan jasa terjadi secara wajar seiring peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Hal ini menjadi bukti bahwa program pengendalian inflasi dan kebijakan ekonomi daerah yang dijalankan Pemkab Sumbawa efektif dalam menjaga keseimbangan harga, daya beli, dan kesejahteraan masyarakat. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa

sumber : Data Publikasi BPS Sumbawa