Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama TNI, POLRI, dan instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan (Opgab) di sejumlah lokasi rawan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan penyakit masyarakat.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman, bersih, dan kondusif, serta menekan potensi pelanggaran hukum dan norma sosial di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Tim gabungan menyisir beberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran Perda, seperti kios-kios yang diduga menjual minuman keras (miras), kos-kosan, hotel, homestay, serta tempat karaoke yang kerap dijadikan tempat aktivitas melanggar aturan.
Dari hasil operasi tersebut, Tim Opgab berhasil mengamankan:
8 orang Wanita Tuna Susila (WTS),
2 orang Pemandu Lagu (LC),
1 orang diduga pelanggan, serta
32 botol minuman keras (miras) dari berbagai lokasi.
Langkah ini menjadi bentuk nyata penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, sekaligus memperkuat upaya preventif terhadap potensi penyakit sosial dan kriminalitas di masyarakat.
Selain penindakan, kegiatan juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa yang melakukan cek urine dan screening kesehatan terhadap individu yang diamankan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba serta penyakit menular seksual (PMS).
Hasilnya menunjukkan:
1 orang positif menggunakan narkoba, dan
1 orang positif terinfeksi penyakit menular seksual (PMS).
Tindakan ini sekaligus menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi penyebaran penyakit dan penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan masyarakat.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Sumbawa, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, diputuskan bahwa 8 orang WTS akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Langkah ini diambil dengan pendekatan humanis dan rehabilitatif, bukan sekadar penindakan hukum, melainkan upaya pemulihan sosial dan pencegahan agar mereka tidak kembali pada aktivitas serupa.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga ketertiban umum, moralitas sosial, dan kesehatan masyarakat melalui sinergi lintas sektor.
Selain penegakan hukum, operasi gabungan ini juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, untuk membangun kesadaran bersama bahwa penanggulangan penyakit masyarakat adalah tanggung jawab semua pihak.
Operasi ini juga menjadi bagian dari visi besar Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera, dengan menjadikan keamanan dan ketertiban sosial sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Aspek Ketertiban dan Hukum
Operasi Gabungan menunjukkan bahwa penegakan Perda berjalan secara konsisten dan terukur, dengan dukungan penuh dari aparat keamanan dan lembaga pemerintah daerah. Langkah ini memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam menciptakan rasa aman.
Aspek Sosial dan Kesehatan Masyarakat
Pemeriksaan narkoba dan PMS menegaskan bahwa isu ketertiban tidak dapat dipisahkan dari kesehatan publik. Kolaborasi antara Satpol PP, BNN, dan Dinas Kesehatan adalah model sinergi efektif untuk pendekatan preventif sekaligus kuratif.
Aspek Rehabilitasi dan Edukasi
Pemulangan WTS ke daerah asal disertai koordinasi dengan Dinas Sosial menunjukkan orientasi kebijakan yang berkeadilan sosial — menyeimbangkan antara penegakan hukum dan upaya pemulihan martabat manusia.
Operasi Gabungan Satpol PP bersama TNI–POLRI dan instansi terkait menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sumbawa dalam:
Menegakkan Peraturan Daerah secara tegas namun humanis,
Menjaga ketentraman dan moralitas sosial, serta
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyakit sosial dan narkoba.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berdaya saing, demi mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa
sumber : Fb SatpolPP Sumbawa